SBT Juara Umum Festival Qasidah ke-26 Tingkat Provinsi Maluku
Ambon.Suara Reformasi.Com.Festival Qasidah ke-26 tingkat Provinsi Maluku resmi ditutup oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPW-LASQI) Provinsi Maluku, Hj. Widya Pratiwi Murad, Selasa,(08/11/22).
Penutupan ditandai dengan pemukulan tifa oleh Widya, Disertai Pj. Sekda Maluku Sadali Yaitu, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin, Pj. Kabupaten Buru Djalaludin Salampessy, Pj. KKT Danny Indey dan Pj. Walikota Ambon Boedewin Wattimena.
Festival kali ini, menang kontingen Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebagai juara umum dengan nilai 81. Rinciannya, terbaik I kategori Grup Qasidah Klasik Dewasa Puteri, terbaik II kategori Grup Kolaborasi, terbaik V kategori Pop Religi Remaja Putera, terbaik III kategori Pop Religi Remaja Puteri, terbaik III kategori Grup Klasik Remaja Puteri, terbaik I kategori Bintang Vokalis Dewasa Puteri, terbaik II kategori Pop Religi Anak-Anak Puteri dan Puteri, terbaik I kategori Bintang Vokalis Remaja Putera, terbaik III kategori Bintang Vokalis Remaja Puteri, terbaik I Bintang Vokalis Dewasa Putera, terbaik III kategori Bintang Vokalis Anak-Anak Putera dan terbaik V kategori Bintang Vokalis Anak-Anak Puteri.
Piala dan hadiah serta piala bergilir Gubernur Maluku menyerahkan Widya kepada kontingen Kabupaten SBT dan para juara kategori lainnya.
Atas raihan juara ini, kontingen Kabupaten SBT akan mewakili Lasqi Maluku mentas di Festival Lasqi ke-26 tingkat nasional di Kota Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Sebelum pelaksanaan festival, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPW-LASQI) Provinsi Maluku, Hj. Widya Pratiwi Murad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Ambon dan panitia atas suksesnya penyelenggara yang dimaksud.
Widya menilai, penyelenggaraan festival Qasidah kali ini merupakan kegiatan kompetisi dalam rangka menciptakan prestasi menuju "Maluku Bisa", yang diharapkan dapat mengharumkan nama daerah pada Festival Qasidah ke-26 tingkat nasional di Kota Karawang, Provinsi Jawa Barat.
“Kepada pengurus Lasqi kabupaten/kota, saya mintakan agar memiliki konsep paradigma baru melalui program inovasi baru yang terintegrasi antara musik etnik, kuliner, wisata dan fashion show,”bujar Widya.
Menurutnya, kegiatan-kegiatan seni dan budaya seperti ini dapat dilaksanakan secara kontinu dan mengalir, bukan hanya pada tingkat kabupaten/kota saja melainkan dari tingkat bawah yang melibatkan seluruh pelaku dan seni.
"Saya yakin, jika dikemas dalam modernisasi Seni Qasidah dan peragaan busana sebagai industri maka akan mampu mendorong kesejahteraan melalui peradaban menuju Maluku Bisa," tutup Widya.
Festival ini sebelumnya dibuka pelaksanaannya oleh Widya pada Sabtu malam, (15/11/2022), dengan mengusung tema, "Menciptakan Generasi Berprestasj Menuju Maluku Bisa".
Peserta kontingen festival terdiri dari Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan total peserta sebanyak 182 orang dari tujuh DPD Lasqi se-kabupaten/kota di Maluku .
Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru dan Kota Tual, tak ikut mentas.
Alasan Kabupaten MBD dan Tanimbar mengikuti festival karena belum terbentuknya DPD Lasqi di masing-masing daerah.
Ketidaksiapan akibat baru selesainya penyelenggaraan Pasparani tingkat provinsi menjadi alasan Kota Tual. Terakhir, terbentuknya baru DPD Lasqi, adalah alasan, Kabupaten Aru belum siap mengikuti festival.(SR)
Belum Ada Komentar