Satu Jam Menyuarakan Minta Keadilan, Rakyat MBD Desak Kejati Segera Periksa BTN
Ambon.Suara Reformasi.com, Lambannya pemeriksaan terhadap terlapor BTN yang merupakan mantan Direktur PT. kalwedo yang di duga menggelapkan milyaran rupiah milik PT. Kalwedo, merugikan masyarakat Maluku Barat Daya, sehingga memaksa warga MBD turun jalan dan menjalankan aksi demo di depan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kira-kira pukul 11.00 Wit, siang tadi sekitar kurang lebih 30 orang warga masyarakat MBD yang di pimpin lansung oleh orasi Kimdevits Markus menggelar aksi menenangkan suara rakyat MBD meminta keadilan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku dan mendesak Kejari SegeraPeriksa terlapor Bupati BTN aktif Kab.MBD. Kamis 19/01/2023
Aksi ini melakukan orasi secara bergilir. “Kehadiran kami, ajukan Kejati Maluku, menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi PT Kalwedo yang melibatkan mantan Direktur Benyamin Thomas Noach yang saat ini menjadi Bupati MBD,”teriak koordinator aksi demo, Kim Markus.
Dia mengaku, dirinya sebagai pelaku kasus dugaan tindak pidana penyuapan terkait korupsi PT Kalwedo. Itu sekitar tahun 2019 lalu. Saya punya bukti transfer ratusan juta hingga miliaran, ke pihak terkait,” bebernya
Untuk itu, dia berharap, mantan Direktur PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, agar segera diperiksa. Markus.
Setelah melakukan orasi sekitar 1 jam, perwakilan para pendemo kemudian bertemu Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.
Selain itu salah satu pembawa orasi tersebut yakni Marten Sorukay yang di konfirmasi media ini mengatakan” setelah pemeriksaan pihak-pihak terkait yang diduga keras terlibat dalam tindak pidana korupsi PT Kalwedo, agar kasus ini “naik kelas” dari penyelidikan ke penyidikan.”Kami harap beberapa hari kedepan ada kemajuan dalam penuntasan kasus ini,” tegasnya
Di lansir dari DinamikaMaluku.com, Di tempat terpisah salah satu pegiat anti korupsi, Herman Siamloy mengatakan,
aksi demo digelar akibat Kejati Maluku, tidak meresponi aksi demo sebelumnya menuntut agar eks Direktur PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, diperiksa.”Sekitar 2021 lalu, khan ada demo dari Gerakan Peduli MBD, Pada saat itu ada 6 poin gugatan yang diserahkan ke Kejati Maluku Salah satunya, dilakukan pemeriksaan dugaan terhadap PT Kalwedo yang diduga melibatkan Benyamin Thomas Noach,” kata Ujar Siamiloy.
Ketika itu, lanjut tokoh masyarakat MBD di Kota Ambon ini, Kejati Maluku berjanji menuntaskan 3 kasus, yakni Repo Bank Maluku, Taman Kota Saumlaki, dan PT Kalwedo. pelabuhan sudah terpengaruh, Tapi PT Kalwedo, sampai sekarang belum ada progres,” tegasnya.
Putra Desa Tounwawan, Kecamatan Moa, Kabupaten MBD ini menduga, belum dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, indikasi Kejati Maluku masuk angin.” Makanya ada aksi demo, Kami meminta pihak Kejati Maluku, segera menuntaskan kasus ini sesuai bukti-bukti yang diserahkan,” pungkasnya. (Tim)
Belum Ada Komentar