Proses Pemberkasan PPPK Perlu Kejujuran
Ambon, Suara Reformasi.Com. Pertemuan Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan bersama dengan para kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan para pendamping, pengawas sekota Ambon, dalam rangka membicarakan tenaga guru honorer dan kontrak yang akan mengikuti sekeksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Pendidikan.
Pertemuan berlangsung di lantai V DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon , kamis (27/10/2022).
“Pertemuan ini untuk Proses pemberkasan PPPK bagi guru kontrakan dan ini penting, karena membutuhkan kejujuran,keadilan,tidak diskriminatif dan memberikan kesempatan untuk memperoleh haknya, yang tidak boleh.” kata Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena .
Karena itu kata Wattimena, dirinya tertarik untuk bertemu dengan seluruh Kepsek, pengawas, guru senior yang ada dalam sebuah tim yang namanya Tim Penilai.
Itu ketika melakukan proses seleksi PPPK dilakukan dengan jujur, dengan hati, dudukan yang benar dan tidak boleh ada yang menggunakan data pegawai honor atau kontrak” Ujar Wattimena
Lanjutnya, agar semua orang yang ini mengabdikan dirinya melalui kedudukan sebagai pegawai honor di kota Ambon di bidang pendidikan pada waktunya akan memperoleh status sebagai PPPK secara baik.
Wattimena tegaskan, tidak boleh bagi yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti PPPK .untuk itu ada tiga komponen yang boleh terlibat dalam PPPK, yaitu, mereka yang menjadi tenaga honor itu sendiri, tim penilai , dan kami yang bertanggung jawab.
“Karena itu kalau semuanya jujur ,tidak mungkin, tidak ada orang yang tidak terhormat lalu diangkat menjadi PPPK.” ujar Wattimena yang juga Sekwan DPRD Provinsi Maluku itu.
,”Mudah-mudahan dengan kuota 900 lebih yang kita punya ini , seluruh pegawai honor yang menenuhi syarat bisah di angkat sebagai PPPK.pungkas Wattimena.(SR)
Belum Ada Komentar