Satpol PP Provinsi Maluku Gelar Bimtek Deteksi Dini Dan Cegah Dini
Ambon.Suara Reformasi.Com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku selama satu acara kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) deteksi dini dan pencegahan dini bagi seluruh Satpol PP Provinsi Maluku.
Pernyataan ini disampaikan Kasad Satpol PP Provinsi Maluku, Drs.CAAdrians M Si kepada wartawan media ini di Ambon Selasa (1/11) usai kegiatan Bimtek berlangsung di lantai lima kantor DPRD Provinsi Maluku.
Menurut Adrians, kegiatan kali ini adalah kegiatan Bimtek deteksi dini dan cegah dini bagi anggota Satpol PP mengingat sesungguhnya anggota Satpol PP harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini dan cegah dini dalam hal ini kemampuan inteljen sesuai Permendagri 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan rantai bumi salah satu tahapan yang perlu dilakukan oleh Satpol PP melakukan tugas adalah deteksi dini dan cegah dini.
"Kita melakukan Bimtek untuk pengenalan dasar-dasar deteksi dini dan cegah dini bagi seluruh anggota Satpol PP di Provinsi Maluku," pinta Adrians.
Lebih lanjut kata Adrians, kegiatan Bimtek kali ini melibatkan seluruh Anggota Satpol PP di seluruh Provinsi Maluku dan kedepan akan dilibatkan Kabupate/Kota di Provinsi Maluku.
"Kegiatan ini merupakan proyek perubahan dari salah satu pejabat di Satpol PP dan tahap pertama adalah meningkatkan kapasitas internal Satpol PP Provinsi Maluku dan narasumber kita minta dari Direktorat Intelkam Polda Maluku sebanyak 2 narasumber menyampaikan materi secara teoritis dan praktik sederhana memberikan pemahaman
kepada peserta Bimtek terkait bagaimana cara mendeteksi dini dan cegah dini," pinta Adrians.(SR)
Belum Ada Komentar