Sarimanella Minta Perda Haji Dipercepat
Ambon.Suara Reformasi.Com. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Eddyson Sarimanella, SH, meminta Peraturan Daerah (Perda) tentang Emberkasi haji harus dipercepat sebagai payung hukum untuk mempermudah komunikasi para Jamaah haji saat melakukan ibadah haji nanti.
“Itu kan sudah selesai dengan dokumen-dokumennya sudah disiapkan dibagian ke masing-masing dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar Sarimanella, kepada wartawan di kator DPRD Maluku, Rabu (25/1/2023).
“Saya kira dengan adanya payung hukum menyangkut peraturan daerah ini maka semua haji-haji yang mungkin sebagian besar bisa komunikasi langsung terutama di bandara,”ujarnya.
Menurutnya, jika dikembalikan ke dinas terkait mungkin dengan adanya embarkasi antara ini dapat mengurangi anggaran.
“Jadi kita tinggal membuat payung hukum yang menyangkut peraturan daerah, ini agar semua haji-haji bisa komunikasi dan tidak lagi embarkasi melalui Makassar, tapi embarkasi di Maluku sehingga mempermudah para jamaah haji,” pintanya menambahkan ini juga dalam upaya meminimalkan anggaran dan mempermudah jamaah dalam menjalankan amal ibadahnya.(SR)
Belum Ada Komentar