Rony Watunglawar Resmi Sebagai Penjabat Sekda KKT
SUARAREFORMASI.COM.KKT - Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Alawiyah Fadlun Alaydrus, melantik Ronald James Watunglawar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Agus Songupnuan.
Upacara pengambilan sumpah, janji dan pelantikan penjabat sekda berlangsung di Gedung Natar Kaumpu, Selasa (24/9/2024). Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 800.1.3.3 - 1431 Tahun 2024 tentang pengangkatan penjabat sekda KKT. Masa jabatan Watunglawar terhitung enam bulan kedepan saat pelantikan Sekda defenitif.
Pj.Bupati dalam sambutannya, mengatakan momentum ini untuk mengingatkan Pj.Sekda tentang tanggungjawab sebagai pihak yang dapat dipercaya dan dapat menjalankan tanggungjawab secara profesional dan proporsional, sehingga tugas yang diberikan bisa berjalan optimal.
"Bulan Februari 2024 kemarin telah terjadi kekosongan jabatan Sekda KKT, maka itu ditunjuk Agus Songopnuan sebagai pelaksana tugas sekda. Dan harus diangkat lagi pj sekda sebagai penjabat sementara," ungkap Alaydrus yang juga menjabat Kepala Biro Organisasi Pemprov Maluku ini.
Dirinya pun menegaskan kalau pelantikan penjabat sekda dihari ini telah sesuai dengan mekanisme yang tertuang pada peraturan presiden maupun peraturan Mentri dalam negeri tentang pengangkatan penjabat sekda.
Dengan demikian dirinya mengingatkan bagi Watunglawar, bahwa jabatan penjabat sekda memiliki peran yang sangat besar dan penting karena memimpin sekretariat daerah dan membantu penjabat bupati dalam tugas dan tanggungjawab menata birokrasi, membina hubungan dengan aparat hukum dan lainnya.
"Pada kesempatan ini saya ajak seluruh elemen, forkopimda untuk berikan dukungan bagi pj sekda dalam laksanakan tugasnya. Dan bagi pimpinan OPD dan aparatur dibawahnya agar bisa membantu tugas pj sekda, sehingga pembangunan di daerah ini bisa berjalan dengan baik," teganya yang mengakhiri sambutan dengan mengucapkan terima kasih kepada Agus Songopnuan yang telah melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas sekda. (SER)
Belum Ada Komentar