PNS Lingkup Provinsi Maluku Belum Terima TPP
SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Kebijakan apa yang sedang diambil oleh pemerintah provinsi Maluku (Pemprov) ,hingga saat ini belum juga menerima Tambahan penghasilan Pegawai (TPP ).
Padahal pelaksana tugas kepala Badan keuangan pada pemberitaan salah satu media mengatakan, Pembayaran TPP akan dilakukan pada senin ( 8/9) kemarin.
“Jadi kami punya TPP bulan Juli ,Agustus,dan September ini belum dibayarkan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya,Jumat ( 13/9/2024)
Dikatakannya ,menurut kabar , TPP ini hanya akan dibayarkan hingga bulan Oktober ,sedangkan dua bulan sisa dalam tahun ini yakni ; November dan Desember tidak lagi dilakukan pembayaran atau baru dibayarkan pada tahun depan.
Dirinya berharap Pemprov dapat merealisasikannya ,hal ini untuk pemenuhan kebutuhan keluarga mereka.
“kami ini selaku abdi negara ,harus tunduk dan patuh kepada perintah atasan,ya hak kami yang sudah ditetapkan oleh negara dipenuhi lah,”harapnya.
Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 yang merupakan amanat dari UU 23 pasal 391 tahun 2014 mewajibkan pemerintah daerah menyediakan informasi pemerintahan Daerah yang terintegrasi dan akurat.(SER)
Belum Ada Komentar