DPRD Kota Ambon Bahas Rabies dan HIV/AIDS Bersama Dinas Kesehatan
Ambon.Suara Reformasi.Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk membahas beberapa hal tentang kesehatan di ruang rapat komisi I DPRD Kota Ambon, Kamis (2/2/2023).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Gunawan Mochtar kepada wartawan porostimur.com mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat Komisi I bersama Dinas Kesehatan Kota Ambon di antaranya yaitu masalah anjing rabies, HIV/AIDS dan Puskesmas yang tidak layak.
“Terkait masalah anjing rabies di Kota Ambon sendiri adalah yang tertinggi setidaknya ada 900 sampai 1000 orang yang digigit oleh anjing rabies dan kami akan mencari solusi terkait masalah ini. Salah satunya yaitu membuat Peraturan Daerah (Perda) seperti di Bali. kalau anjingnya tidak disuntik rabies berarti harus ditembak mati, supaya ada efek jera bagi yang memelihara anjing tapi dibiarkan bergerak,” jelas Gunawan.
Politikus PKB ini menambahkan, untuk masalah HIV/AIDS di Kota Ambon pada tahun 2021 ada 116 orang pasien baru dan di tahun 2022 ada 206 pasien baru, jadi total jumlah orang yang terinfeksi HIV/AIDS di Kota Ambon saat ini sebanyak 3079 orang terjangkit, di mana 284 terjangkit HIV dan 995 terjangkit HIV/AIDS.
“Langkah Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kesehatan dalam menangani hal ini sudah berinisiatif turun langsung. Sistemnya jemput bola, supaya kita tahu mana penderita HIV supaya bisa melakukan pencegahan dan untuk di Maluku, Kota Ambon merupakan pasien terbanyak dengan sistem jemput bola” tambahnya lagi.
Sementara untuk masalah rehabilitasi puskesmas-puskesmas yang tidak layak kata Gunawan masih terhalang oleh anggaran.
“Untuk masalah puskesmas yang tidak layak masih terganjal karena tahun ini Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Ambon dipotong,” pungkasnya(SR)
Belum Ada Komentar