Pembayaran Nakes RSUD dr Haulussy Sebelum Tanggal 18 April 2023
Ambon.Suara Reformasi.Com. Pembayaran hak tenaga kesehatan di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah ,dr Haulussy, sejak tahun 2021 sampai sekarang belum dibayar, kepastian akan dibayar sebelum tanggal 18 April 2023.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie, kepada wartawan Rabu (5/4/2023), saat tertekan memberikan komentar soal persiapan pihak pemerintah daerah Provinsi Maluku untuk membayar hak tenaga kesehatan di RSUD dr Haulussy Ambon.
"Saya perintahkan Kepala Dinas Kesehatan Procinsi
Provinsi Maluku untuk segera menyiapkan data dan kami membayar hak tenaga kerja kesehatan sebelum tanggal 18 bulan ini jika semua pendukung data proses pembayaran siap artinya soal pengelolaan keuangan punya mekanisme, kalau bayar ada dokumen pembayaran," pinta Sekda.
Menurutnya, semua proses pembayaran hak Nakes akan di proses dan seluruh dokumen ada pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi Maluku dan proses pembayaran hak tenaga kerja kesehatan saat covid tetap dibayar dan Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan membuat kekeliruan terhadap hak-hak masyarakat suda bekerja, dipastikan akan dibayar .
" kalau dokumen lengkap sebelum tanggal 18 kita akan bayar dan besok semua dokumen pembayaran siap kita bayar besok, jelas Sadali
Lebih lanjut jelas kata SaSadali, soal persoalan di pasar mardika, kami akan koordinasi untuk memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku terhadap proses penyelesaikan pasar mardika.
"Semua yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku dalam rapat paripurna hari ini akan menjadi atensi bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi," jelas Sadali.(Ser)
Belum Ada Komentar