Pernah Diusir Dari SBT, Samloy : MI Perlu Dipertunjukkan Kembali Hadi Sulaiman Ketika Diusulkan Jadi Sekda Maluku
Ambon, SuaraReformasi.Com - Salah satu calon Sekda Provinsi Maluku, Hadi Sulaiman, pernah berkata sebagai karateker Bupati Seram Bagian Timur (SBT), pasca selesainya kepemimpinan Bupati Mukti Keliobas dan Wakil Bupati Fahcri Alkatiry.
Saat itu, Hadi Sulaiman dilantik Gubernur Murad Ismail pada 25 September 2020, untuk mempersiapkan Pilkada Kabupaten SBT yang berlangsung pada 9 Desember 2020.
Hanya saja, saat Hadi Sulaiman sebagai Karateker Bupati Seram Bagian Timur (SBT), dirinya dinilai pernah gagal "pasang badan" untuk kepentingan Gubernur Murad Ismail ketika berkunjung ke kabupaten tersebut.
Saat itu kedatangan Murad Ismail ke SBT dalam rangka kampanye untuk pasangan calon Fahcri Alkatiry dan Arobi Kelian yang maju pada Pilkada Bupati-Wakil Bupati SBT yang berlangsung 9 Desember 2020 lalu.
Kegagalan tersebut, terlihat saat orang nomor satu di Provinsi Maluku itu berada di Kabupaten SBT, tak lama "diusir" oleh masyarakat setempat.
Lantas, terkait dengan kegagalan dalam "pasang badan" untuk kepentingan Gubernur Murad Ismail di SBT, hingga menyebabkan "diusir" dari Kabupaten tersebut, apakah Hadi Sulaiman pantas untuk diperjuangkan untuk Sekda Provinsi Maluku?
Terhadap hal itu, salah satu Praktisi Hukum di Maluku, Ronny Samloy menilai, jika dilakukan masyarakat SBT, saat Gubernur Maluku, Murad Ismail menginjakkan kaki di kabupaten tersebut, merupakan spontanitas masyarakat setempat.
"Soal Gubernur ditolak di masyarakat, itu secara gamblang. Bukan kesalahan Hadi Sulaiman sebagai carateker Bupati SBT. Sebab reaksi itu muncul dari masyarakat," ungkap Samloy kepada media ini, Senin (05/09/2022).
Tetapi, lanjut Samloy, hal itu perlu dijadikan catatan bagi Gubernur Maluku, Murad Ismail, ketika mengusulkan siapa yang pantas menjadi Sekda Provinsi Maluku, apakah itu Hadi Sulaiman, Jasmono atau Sadalo Ie.
"Pak gubernur harus hitung plus-minus dari sepak terjang Hadi Sulaiman, maupun calon Sekda Provinsi Maluku yang lainnya. Harus dilihat dari sisi kualitas dan akhlak. Kemudian soal hubungan dengan orang lain harmonis ataukah tidak. Itu juga perlu dipertimbangkan," ujarnya.
Sebab, ditambahkan, jika seseorang yang nantinya akan menjadi Sekda Provinsi Maluku, tidak bisa membangun hubungan harmonis, baik itu dengan jajarannya, termasuk masyarakat maupun pegawai rendahan lainnya, maka dia tidak layak menjadi Sekda. Sebab kepentingan masyarakat akan terhambat dengan sendirinya.
Oleh karena itu, ia meminta, Gubernur Maluku, Murad Ismail, jangan bertelinga "tipis", dimana apabila ada yang tidak disukai, "ditusuk" saingannya, langsung diambil mentah-mentah.
"Segala sesuatu yang dikembalikan itu dikembalikan kepada siapa pun untuk menilai yang pantas menduduki jabatan itu (Gubernur) harus melihat semua Sisi baik dari segala macam embel-embel termasuk loyalitas tersebut. Jangan lupa mulai menjastifikasi seseorang itu. tidak baik atau tidak benar," tulisnya.
"Kalau diantara 3 calon Sekda Provinsi Maluku, ini ada yang memenuhi syarat, misalnya 80 persen, lalu yang kedua dan ketia itu masing-masing 60 persen, maka pilihlah yang 80 persen tersebut. Karena tugas Sekda itu mengatur administrasi pemerintahan," tutupnya . (*)
Belum Ada Komentar