PENYAMPAIAN KEBIJAKAN APBD (KUA) – PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS).
Suara reformasi.Com. Masohi.Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku,” DR M. Marasabessy,” Menghadiri Rapat Paripirna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
” Dalam sambutan -nya Penjabat Bupati meyampaikan, berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran, atau KUA, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS kepada DPRD untuk dibahas bersama sebagai landasan penyusunan APBD, tuturnya.
Penyusunan KUA PPAS Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2024, berpedoman pada Peraturan Mentri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan penjabaran dan pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, kondisi maupun keuangan daerah, dan permasalahan yang dihadapi.
Kebijakan Umum APBD, Tahun 2024 adalah Dokumen yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.
Sedangkan PPAS memuat program dan kegiatan prioritas atau sasaran target kinerja menurut urusan pemerintahan dan Organisasi Perangkat Daerah.
Peningkatan risiko ekonomi global yang bersumber dari tekanan inflasi global, yang dipicu kenaikan harga komonitas energi dan pangan.
Dengan mempertimbangkan potensi ekonomi nasional yang masih tinggi maka perekonomian daerah akan tetap tumbuh pada tahun 2023 sebesar 5,65 % meningkat, dibandingkan target tahun 2023 yang sebesar 5, 25 %. Sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, maka kemiskinan kita targetkan turun tahun 2024 menjadi 16, 05% lebih rendah dari realisasi tahun 2023 sebesar 17,48%.
Ditambahkan lagi, tingkat pengangguran ditargetkan turun menjadi sebesar 6, 09% pada tahun 2024, dibandingkan target tahun 2023 sebesar 6, 58%.
Sejalan dengan asumsi Makro Ekonomi Daerah Maluku Tengah tahun 2024 maka pendapatan daerah Anggaran tahun 2024 ditatgetkan sebesar Rp 1.703. 514. 149.000. Sedangkan belanja daerah ditargetkan Rp 1.703. 514. 149.000, sehingga tidak terjadi difisit anggaran,” tutupnya.(Ser)
Belum Ada Komentar