Artikel Populer

Pemkab Malra Canangkan Elat sebagai Lokus PIN Polio 2024

Pemkab Malra Canangkan Elat sebagai Lokus PIN Polio 2024

SUARAREFORMASI.COM.MALRA-Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) mencanangkan Rumah Sakit Rawat Nginap Elat sebagai lokus pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024, yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

“Penetapan lokus Elat, selain bertepatan dengan rencana pelaksanaan

Bakti Sosial bersama Kementerian Sosial RI yang akan dilaksanakan mulai hari ini, juga sebagai upaya peningkatan akses layanan kesehatan dan perhatian

yang besar terhadap Pulau Kei Besar,” kata Penjabat Bupati Jasmono, saat melakukan pencanangan PIN Polio di rumah sakit itu, Selasa (23/7/2024).

Penjabat mengungkapkan, secara nasional, Indonesia telah menerima sertifikat bebas polio bersama dengan negara anggota WHO lainnya di regional South East Asia Region (SEARO) pada bulan Maret 2014, di mana seluruh negara telah berkomitmen untuk membasmi penyakit tersebut dari seluruh dunia pada tahun 2026.

“Namun, Pandemi COVID-19 mengakibatkan pelaksanaan imunisasi rutin tidak dapat berjalan optimal,” katanya.

Ia menambahkan, masalah yang harus dihadapi adalah munculnya kembali PD3I

(Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi) yang sebelumnya telah berhasil ditekan, namun dalam

perkembangannya timbul penyakit-penyakit menular baru yang mengakibatkan gangguan kesehatan yang serius pada manusia.

Data beberapa tahun terakhir menunjukkan terjadinya penurunan cakupan imunisasi rutin yang cukup signifikan, termasuk imunisasi polio yaitu Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV). Ini menyebabkan jumlah anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap sesuai usia semakin bertambah banyak.

Di Kabupaten Maluku Tenggara, kata, Jasmono, data capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada tahun 2023 cukup baik, yaitu 90,4% dari 100% target nasionalm

“Untuk Wilayah Kei Besar, IDL sebesar 85% dan untuk Puskesmas Elat sebesar 80%,” katanya.

Secara riil, Maluku Tenggara pada tahun 2024 sampai dengan saat ini belum laporan indikasi penyakit Polio. Namun dalam ketentuan di bidang Kesehatan, bila terdapat 1 (satu) kasus saja, maka dianggap sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa).

Penyakit Polio disebabkan oleh virus dan penyebarannya sangat cepat. Pada periode Juni 2024 sudah terjadi kasus di Sumatera, Jawa dan Papua, sehingga melalui berbagai kesempatan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan seluruh Jajaran Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, diwajibkan untuk melakukan Imunisasi Polio secara serentak dengan sasaran anak usia 0-7 Tahun.

“Sistem kekebalan tubuh anak-anak Kita melalui kolaborasi Imunisasi harus dilakukan, karena dampak yang diakibatkan bukan hanya dalam jangka pendek namun juga masa depan generasi bangsa 10 hingga 20 tahun mendatang,” kata Jasmono

“Saya yakin dan percaya, melalui kerjasama dan kemitraan berbagai pihak, baik jajaran kesehatan, para Camat, Kepala Ohoi, Insan Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Imunisasi Polio ini dapat mencapai hasil yang optimal,” tambahnya.

Jasmono juga mengajak warga masyarakat dan anak-anak yang menjadi sasaran untuk datang ke Puskesmas dan Posyandu guna mendapatkan Imunisasi Polio. Ia sangat mengharapkan dari sasaran yang telah ditetapkan bisa mencapai angka

lebih dari 95%.

“Saya perlu mengingatkan kembali bahwa pemberian imunisasi ini tidak dalam bentuk suntik namun cukup dengan metode tetes. Hal ini saya tegaskan karena terkadang orang tua dan anak-anak secara psikologis merasa takut dengan metode suntikan,” tutupnya. (SER)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori