Pemilu Harus Berkualitas, Pj Bupati Malteng : Ini Komitmen Pak Gubernur
Masohi.Suara Reformasi.Com.Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail, SH.MH memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, gelaran “pesta” demokrasi selama ini berlangsung, karena banyak program lembaga penyelenggara yang didukung Pemerintah Provinsi Maluku.
Oleh karena itu, orang pertama di daerah ini
berkomitmen dan mendorong proses demokrasi berjalan baik dan berkualitas, sehingga bisa melahirkan pemimpin yang berasal dari rakyat.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Malteng, DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech, saat uji publik menyusun daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Malteng dalam pemilu Tahun 2022 di Masohi, Senin (12/12/2022) .
“Pemerintah Provinsi Maluku, melalui Bapak Gubernur Maluku memberikanapresiasi atas kinerja KPU Provinsi Maluku terutama KPU Kabupaten Maluku Tengah. Selama ini kerjasama Pemerintah Provinsi dan KPUProvinsi Maluku sudah berlangsung dengan baik, banyak program KPU yang terus mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku,” kata Marasabessy yang juga Kadis PUPR Provinsi Maluku.
Koordinator Balai-Balai Kementerian PUPR di Provinsi Maluku ini mengaku, semua itu adalah bukti komitmen Gubernur untuk mendorong proses demokrasi melalui pemilu yang lebih berkualitas.
“Karena itu, Bapak Gubunernur sudah
memberikan arahan agar Pemerintah Kabupaten dan KPU Kabupaten harus
bersinergi dan berkolaborasi agar tahapan sampai dengan
perolehan suara Pemilu bisa berjalan dengan sukses,” kata mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku ini.
Apalagi, ingat dia, sesuai amanat yang diberikan kepadanya,
saat pelantikan sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah oleh
Gubernur Maluku, salah satu penugasan yang menjadi agenda prioritas, yakni memfasilitasi pelaksanaan tahapan pemilu 2024 serta terselenggaranya pemilu tahun 2024 yang aman dan damai.
Untuk itu, kata Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pattimura ini, Pemerintah Kabupaten memberikan apresiasi dan sambutan baik
kegiatan ini sebab Pemilu merupakan momentum demokrasi yang pentingdan strategis bagi pembangunan daerah, bangsa dan Negara.
“Semua pihak
Baik Pemerintah, KPU selaku penyelenggara dan masyarakat harus terlibat bersama-sama dalam setiap tahapan pemilihan umum yang telah berlalu
ditetapkan. Agenda Pemilihan Umum sebagai bagian dari amanat
konstitusi harus kita laksanakan dengan patuh, setia, jujur, adil dan terbuka. Pemerintah Kabupaten memiliki tanggung jawab untuk membantu dan setiap tahap mendukung tahapan pemilihan yang telah ditetapkan dan sementara dikerjakan oleh KPU Kabupaten Maluku Tengah,”jelasnya.
Diakui, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia Orwil Maluku itu, sesuai dengan regulasi yang ada yakni undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum serta berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten dalam pemilihan umum.
Saat ini, telah memasuki tahapan yang sedang berjalan yakni penataan daerah pemilihan
(DAPIL) dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah dalam pemilu Tahun 2024. Berkenaan dengan tahapan tersebut, Pemerintah dalam hal ini Kementerian
Dalam Negeri, telah menyampaikan data Agregat Kependudukan (DAK2)
semester 1 tahun 2022 kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia,”paparnya.
Disebutkan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Provinsi Maluku itu, dengan Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 yang
merupakan dasar Komisi Pemilihan Umum dalam melaksanakan tahapanpenataan DAPIL dan alokasi kursi pemilu tahun 2024. Untuk saat ini jumlah penduduk Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 428.755 dengan jumlahkursi sebanyak 40 kursi.
“Dari jumlah penduduk yang tersebar di 18 kecamatan tersebut, agar kira-kira melalui forum ini dapat dirumuskanapakah alokasi kursi.(SR)
Belum Ada Komentar