Pelayanan listrik Daerah Tergolong 3T Telah Dicanangkan Pemerintah Pusat Dan Suda Dilaksanakan Pihak PLN Hanya Di Maluku Belum Maksimal
SuaraReformasi.Com,Ambon. Pelayanan listrik untuk masyarakat tergolong daerah tertinggal.terdepan dan terluar (3T) telah dicanangkan Pemerintah Pusat (Pempus) bahkan di Provinsi Maluku pihak PT (Persero) Perusahan Listrik Negara Wilayah Maluku telah melaksanakan program Pemerintah tersebut namun mengalami kendala.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, John J Lewerissa kepada wartawan Jumat (3/11/2023) saat pihaknya bersedia memberikan penjelasan soal niat baik pemerintah pusat untuk membangun soal kelistrikan di Provinsi Maluku walau banyak mengalami kendala.
" Proses elektrifikasi untuk daerah Teringgal ,Terdepan,Terluar (3T) telah dicanangkan pemerintah pusat memang sudah dilakukan oleh pihak PT PLN Wilayah Maluku namun diakui belum maksimal disebabkan oleh kondisi geografis wilayah dan juga berkaitan dengan pasokan bahan bakar minyak ," ujar Lewerissa.
Menurutnya, apabila operasional PLN menggunakan mesin diesel, dengan jelas membutuhkan bahan bakar dan khusus daerah 3T khusus Kebupaten Maluku Barat Daya (MBD), terutama dihadapkan kondisi alam sangat ekstrim menyebabkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) terlambat otomatis jam operasional PLN akan mengalami kemunduran atau berhenti paling tidak berkurang jam operasional terkendala oleh faktor alam.
"Ada beberapa wilayah seperti Kecamatan DonahIra Kabupaten MBD, ada beberapa desa suda terlayani bahkan suda menyala listrik tetapi sebagian desa belum itu berkaitan dengan kondisi wilayah kepulauan dan juga soal kapasitas daya listrik belum maksimal contohnya ada dua mesin diesel tapi yang beroperasi hanya satu akibat kurang BBM, olehnya persoalan BBM sangat mempengaruhi jam operasional PLN, hal terjadi bukan hanya di Kabupaten MBD atau KKT tapi Kabupaten Buru saat dewan melakukan kegiatan pengawasan tepat Desa Pasir Putih, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru, sampai sekarang sudah terlayani listrik tapi tahun sebelumnya belum ada listrik untuk kebutuhan masyarakat daerah itu, dengan penduduk sekitar 500 rumah sekarang sudah terpasang listrik 290 rumah tinggal sisa 210 tapi kita usahakan untuk nantinya semua masyarakat memperoleh listrik dalam bentuk bertahap," ujar Lewerissa.
Lebih lanjut kata Lewerissa, perlu diakui kondisi wilayah sangat mempengaruhi program pemerintah untuk melayani listrik bagi masyarakat di wilayah terpencil, mengingat Desa Pasir Putih sangat jauh dari Ibu Kota Kecamatan Kepala Madan disamping kondisi jalan belum normal baik sehingga pasokan SMD maupun berbagai kebutuhan operasional PLN menjadi terhambat, tapi upaya kita mendorong pihak PT PLN untuk melayani seluruh kebutuhan listrik. Bagi masyarakat di Maluku.
"Perlu diakui Kondisi Wilayah, SDM maupun Mesin pembangkit listrik sangat mempengaruhi jam operasional PLN walau sekarang PLN meningkatkan jam operasional dari 6 jam, 12 jam sampai 18 Jam bahkan sampai 24 jam, itu berlaku di beberapa daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kabupaten Buru. Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten MBD dan KKT, olehnya DPRD Provinsi Maluku sangat respons sekali.
" Kami telah minta kepada PLN agar seluruh data berkaitan dengan penyebaran 97 titik mesin diesel yang berada di wilayah PLN di Provinsi Maluku segera diberikan kepada dewan sehingga apa yang menjadi kendala atau persoalan pihak PT PLN Wilayah Maluku bersama dewan menyampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini PLN pusat dan Komisi VII DPR RI untuk mencari solusi terbaik sehingga proses ada di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan maksimal,'" jelas Lewerissa.(Ser)
Belum Ada Komentar