Pelantikan PPK Menggambarkan Ada Proses Menghadirkan Penyelenggara Pemilu Berkualitas
SuaraRefirmasi.Com.Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota berlangsung di Hotel Kamari Ambon Kamis (16/5/2024) menggambarkan ada proses untuk menghadirkan penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang lebih berkualitas.
Pernyataan ini disampaikan Pj Walikota Ambon, Drs Bodewin M Wattimena, M Si dalam arahan saat berlangsung acara proses pelantikan PPK pada lima kecamatan di Kota Ambon oleh pihak KPUD Kota Ambon.
" Kita bersyukur ada di tempat ini dalam rangka menghadiri acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, peristiwa hari ini menggambarkan bagi kita bahwa ada proses dilaksanakan untuk menghadirkan para penyelenggara Pemilu yang berkualitas Proses ini perlu dilakukan pada beberapa tahap seleksi berlangsung dan dihasilkan masing-masing kecamatan 5 orang anggota pemilihan kecamatan," Jelas Wattimena.
Menurutnya, harapan pihak pemerintah dari proses dilakukan adalah bagi pihak yang terpilih sebagai Anggota PPK adalah orang terbaik di Kota Ambon yang nantinya akan menyelenggarakan proses pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Ambon di tahun 2024 termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di tanggal 27 Nopember yang akan datang.
" Proses pengangkatan PPK melalui tahapan seleksi yang ketat dan panjang maka pemerintah kota Ambon memberikan apresiasi kepada KPUD Kota Ambon dan seluruh penyelenggara seleksi yang telah memilih saudara-saudara kita putra-putri terbaik kita ini untuk menjadi penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan, harapan pemerintah kota Ambon tentunya Bapak, Ibu terpilih dan dilantik dapat menunjukan kualitas kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik" Ujar Wattimena.
Lebih lanjut kata Wattimena, Semua kita termasuk warga Kota Ambon mengharapkan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dilakukan akan berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta dapat terwujud kalau penyelenggara memiliki integritas, pengawas melakukan tugas dengan baik dan semua pihak lain bisa mendukung, menopang dengan baik sedangkan pemerintah memfasilitasi Pemilukada.memastikan bahwa penyelenggara
" Kami berkewajiban untuk memastikan KPU,Panwaslu, Aparat keamanan TNI, Polri dan unsur lain dapat disuport dengan ketersediaan anggaran dari pemerintah kota Ambon dan kami suda berupaya melaksanakan tugas kami walau dalam proses , harapan kami unsur lain dapat menjalankan tugas dengan baik," jelas Wattimena.(Ser)
Belum Ada Komentar