Pelantikan Pimpinan DPRD SBB Periode 2024-2029, Andarias Hengky Kolly Resmi Jabat Ketua
SUARA REFORMASI.COM.SBB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah menggelar Rapat Paripurna untuk melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten SBB periode 2024-2029.
Pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB pada Jumat (18/10/24) pukul 15.30 WIT.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 1764 yang ditetapkan di Ambon pada tanggal 14 Oktober 2024. Acara tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Dataran Hunipopu dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Kabupaten SBB Jais Ely, anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kabupaten SBB, Kepala Kantor Kementerian Agama SBB, tokoh masyarakat dan agama, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pelantikan tersebut, Andarias Hengky Kolly, SH dari Partai PDIP resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten SBB, didampingi oleh dua Wakil Ketua, yaitu Arifin Pondlan Grisya, SH dari Partai Nasdem dan Abdul Rauf Latulumahina, S.Sos dari Partai Amanat Nasional (PAN) .
Dalam sambutannya, Ketua DPRD baru, Andarias Hengky Kolly, menyampaikan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah dalam memajukan daerah. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat dan partai politik dengan penuh tanggung jawab.
“Kami menyadari bahwa tugas kami sangat berat, namun kami akan bekerja keras untuk mewujudkan aspirasi rakyat dan memperjuangkan kepentingan mereka. Dengan sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten SBB, kami yakin dapat membangun Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi lebih baik, maju, dan sejahtera,” ujar Kolly.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kerjasama yang solid dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab legislatif, terutama dalam pengawasan dan penganggaran.
“Agenda terdekat kami adalah membentuk alat kelengkapan DPRD, seperti komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, serta badan kehormatan. Ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan fungsi DPRD dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Setelah pembentukan alat kelengkapan DPRD, Kolly menjelaskan bahwa agenda penting berikutnya adalah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Ia berharap pembahasan ini dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kolly juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.
“Suara yang kita berikan menentukan masa depan daerah yang kita cintai selama lima tahun ke depan,” tutupnya. (Ser)
Belum Ada Komentar