PAW Yunus Serang Awal Bulan Juli
Ambon. suara reformasi.com.Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Golkar Yunus Serang menggantikan Fredy Rahakbauw diperkirakan awal bulan Juli 2022.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs Lucky Wattimury, MS kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (20/6) saat pihaknya bersedia menjelaskan proses pergantian antar waktu akibat peninggal dunia Fredy Rahakbauw Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Golkar beberapa bulan lalu akibat sakit diderita.
Menurut Wattimury, apa yang telah disampaikan Sekretaris DPRD, SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah resmi dikantongi Sekretariat DPRD Maluku hanya tinggal persiapan pelaksanaan rapat paripurna dan pengambilan sumpah dan janji.
"Walau secara resmi lembaga DPRD Provinsi Maluku telah menerima SK Mendagri tapi berdasarkan keputusan Badan Musyawarah ( BAMUS) dan rapat koordinasi pimpinan dewan dan pimpinan Fraksi disepakati bersama agar agenda pengawasan sementara berlangsung tidak terhalang oleh agenda lain dan penlantikan PAW baru dilakukan awal bulan Juli nanti, bertepatan dengan batas akhir agenda pengawasan tahap dua yang sementara dilakukan DPRD Maluku," jelasnya.
Lebih lanjut kata Wattimury, walaupun pilihan pelantikan awal bulan Juli mendatang, masih tetap berada dalam waktu yang ditentukan oleh Kemendagri, pasalnya pemberlakuan SK sejak tanggal dilakukan pelantikan, untuk itu agar calon yang bakal dilantik agar bersabar.(SR01).
Belum Ada Komentar