OKNUM BAWASLU KAB BURU JADI CALO JABATAN
Namlea, Suara Reformasi.com Seorang oknum Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupate Buru, (Namlea) diindikasikan menjadi calo jabatan Kepala Sekertaris Bawaslu.
Okknum Bawaslu berinisial FHT disinyalir menerima uang puluhan juta dan menjanjikan jabatan kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten buru kepada salah satu mantan anggota panwaslu saat proses rekrutmen panwaslu pada 2022 lalu di Namlea.
Beberapa media di Namlea, Kamis, (08/06/2023) melaporkan bahwa sesuai penelusuran di lapangan mengindikasikan bahwa oknum komisioner Bawaslu Kabupaten Buru, FHT ini menerima uang puluhan juta rupiah dari eks Komisioner Panwaslu kecamatan Fenalei Sela, berinisial A sewaktu mengikuti rekrutmen panwaslu yang diselenggarakan Bawaslu tahun kemarin.
Belakangan diketahui bahwa jumlah uang yang disetor kepada FHT tersebut hingga mencapai angka Rp 30 juta dengan iming-iming bahwa A akan diloloskan menjadi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buru.
Terungkap bahwa awalnya yang menjembatani urusan pinjaman tersebut adalah salah satu oknum ASN kabupaten Buru berinisial M.
Sayangnya, kesepakatan A dan M agar oknum bawaslu FHT menggantikan sebagian uang pinjaman yakni senilai Rp 10 juta sebagaimana bukti transfer yang dikantongi oleh okunum A dan M tak terealisasi sesuai kesepakatan.
Ada indikasi jika jumlah tersebut ditagih kepada FHT maka ditakuti akan menimbulkan keributan antara FHT dan A dan M sehingga yang ditagih hanya nilai Rp 10 juta.
Diduga puluhan juta yang diperoleh oknum komisioner Bawaslu kabupaten Buru, inisial FHT ini menerima uang melalui perantara seorang mantan komisioner Panwaslu dalam proses praktek pencalonan jabatan kepada seorang ASN ini. Tapi sayangnya jabatan tak kunjung didapat, uang puluhan juta rupiah telah diambil oknum Bawaslu ini. Nilai yang diperoleh boleh dibilang lumayan amat.
Sumber informasi media ini di Namlea menyebutkan bahwa sebelum memasuki bulan puasa tahun lalu, oknum komisioner Bawaslu, FHT berjanji kepada M untuk menggantikan uang Rp 10 juta milik A yang dipinjamkan. Namun janji tersebut ternyata hanya hisapan jempol semata karena sampai saat ini tidak terealisasi oleh FHT.
Dikonfirmasi oleh media ini, Selasa (06/06/2023), mantan calon Panwaslu kecamatan Fenalesela, A, membenarkan bahwa selama ini ia telah banyak membantu meminjamkan uang buat oknum FHT dan menurutnya itu privasi yang tidak boleh dibawa kemana mana.
Menyoal pengembalian uang, A mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan kepala sekertaris Bawaslu Kabupaten Buru dan hasilnya besar kemungkinan nanti dilakukan pemotongan melalui dana Pokja.
“Bila uang saya tidak digantikan oleh oknum, FHT Saya sungguh yakin pasti oknum tersebut Berjalan dengan beban yang sungguh besar. Prinsipnya, siapa berbuat baik dia akan dapat baik,”tegasnya.
Dikatakan, persoalan tidak lolos menjadi panwaslu itu artinya saya yakin belum diberikan Reseki oleh Tuhan namun dirinya mengaku tidak habis pikir jika ada jaminan dari FHT untuk mempersiapkan dirinya menjadi kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Buru sehingga uang tersebut “disetor”.
” Ini agar saya tidak perlu repot- repot lagi mengikuti tes rekrutmen Panwaslu,” sesalnya.
Dikatakan, alasan dirinya tidak lolos dalam seleksi tersebut karenaalasan bahwa A memiliki latar belakang sebagai PNS.
Dirinya mengaku FHT telah menyalagunakan jabatan dan wewenangnya dalam perekrutmen tersebut sehingga merugikan dirinya.”.
“Kenapa demikian ? pertama, saya mewakili keterwakilan agama kristen, saya mewakili keterwakilan 30 % perempuan, kedua, segudang pengalaman dan kemampuan menjadi komisioner Panwaslu dan tidak memiliki cacat apapun selama menjadi panwaslu.dan saya yakin semua persyaratan sudah saya penuhi Belum lagi saya memiliki kedekatan emosional dengan ketiga komisioner Bawaslu kabupaten Buru.apalagi soal uang saya selalu bantuNamun tidak disangka semua harapan tersebut hanya sia-sia,” keluhnya.
Sementara itu oknum ASN berinisial M yang menjembatani peminjaman uang tersebut sampai berita ini ditayang belum bisa dihubungi. (***)
Belum Ada Komentar