MENANTI SEBUAH JANJI YANG PASTI DARI JALAN YANG TAK BERUJUNG
Ambon.Suara Reformasi.Com.pemerintah negeri Amahusu samasekali tidak pernah melarang dan atau menghalangi kegiatan pemerintah kota dalam hal pembangunan infrastruktur jalan. Dalam kaitan dengan proses perbaikan jalan di wilayah petuanan pemerintah negeri Amahusu, pada prinsipnya kita mendukung apalagi itu berkaitan dengan kepentingan infrastruktur pelayanan publik.
"Kami dari pemerintah negeri Amahusu tidak pernah membuat surat keberatan dan atau menolak setiap kegiatan yang berasal dari pemerintah, apalagi yang berkaitan dengan kepentingan publik, "ujar pejabat negeri Amahusu, ibu Ipa Soulisa kepada media ini, di kantor pemerintah negeri Amahusu, Rabu (05/07/23) siang.
Penjelasan dari penjabat negeri Amahusu ini terkait dengan isu adanya penolakan warga terkait dengan proses perbaikan jalan umum yang mengarah ke lokasi gereja ST Patrisius Gunung Nona Ambon.
Jalan ini memang pada kenyataannya mengalami rusak parah kondisi ini tentu sangat memprihatinkan banyak pihak karena kondisi jalan ini tidak diperbaiki, maka roda ekonomi masyarakat turut mempengaruhi. Ini belum termasuk kondisi riil lain ketika sewaktu-waktu muncul dengan sendirinya. Seperti kondisi yang tercipta ketika peti jenasah ditandu manusia. Padahal semestinya akses jalan ini dibuat dan dipergunakan dan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik. Bukan dalam bentuk penyesatan terhadap masyarakat.
"Selama ini pemerintah negeri Amahusu tidak pernah membuat larangan dan atau terhadap program pemerintah yang dibuat untuk kepentingan masyarakat. Apalagi yang berkaitan dengan masalah jalan, kita pada prinsipnya kata ibu Ipa, sangat mendukung langkah pemerintah dalam upaya perbaikan jalan.
"Masyarakat yang tinggal diatas itu juga kasihan kan, dia mau kemana-mana untuk kebutuhan ekonomi, kesulitan karena kondisi jalan rusak parah, apalagi orang meninggal peti jenasah diusung inikan sangat kasihan, "ujar ibu Ipa Soulisa penjabat negeri Amahusu.
Selaku aparat pemerintah yang ditempatkan di negeri Amahusu, pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah dalam proses perbaikan jalan ini.
Disinggung soal adanya laporan dari warga ke Diskrimsus Polda Maluku terkait dengan pelaporan kepada pemerintah kota Ambon terkait dengan pembangunan jalan dimaksud, menurut ibu pejabat, belum mengetahuinya, tetapi jika itu ada, hanya oknum yang mengatasnamakan.
Saya belum mengetahui lnya dan saya juga baru dengar informasi ini, tatapi jika itu ada hanya perbuatan oknum yang mengatasnamakan pemerintah negeri Amahusu "tegasnya.
Hal serupa juga dikemukakan kepala seksi pemerintah negeri Amahusu, Ridwan Tjando.
Ridwan menegaskan, bahwa selama ini pemerintah negeri Amahusu, tidak pernah dan samasekali membuat surat menolak dan atau melarang pemerintah dalam hal kepentingan pelayanan publik.
Program pemerintah kata Tjando, adalah wajib hukumnya kita dukung apabila berkaitan dengan kepentingan publik.
"Pemerintah negeri Amahusu selama ini tidak pernah membuat laporan ataupun pengaduan kepada Ditreskrimsus Polda Maluku untuk kegiatan pembangunan jalan di lokasi RT 006/RW 07 Kelurahan Benteng Gunung Nona Ambon. Selama ini kami mendukung setiap program dari pemerintah kota Ambon yang sifatnya membangun fasilitas untuk masyarakat," tandas Ridwan.
Dirinya menegaskan kalau pemerintah negeri Amahusu tidak pernah melakukan penolakan ataupun larangan yang diharapkan adalah saling koordinasi jika ada kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan pelayanan publik.
"Pemerintah negeri Amahusu tidak pernah menghalangi pemerintah kota tapi yang kami harapkan bagaimana sinergitas ketika ada pelayanan pemerintah di setiap petuanan negeri Amahusu, "pinta Ridwan Tjando, kasi pemerintah Negeri Amahusu. Sembari menegaskan kembali kalau pihaknya tidak pernah membuat surat keberatan ataupun larangan.
Kita tidak pernah membuat surat layangan ataupun pengaduan kepada pihak kepolisian.
Hal senada juga dikemukakan warga RT 006/RW 07 Kelurahan Benteng.
Salah satu staf RT, mengungkapkan kalau pihaknya sangat mendukung pemerintah kota Ambon dalam proses revitalisasi jalan umum ini.
Jalan ini kami dukung pemerintah sepenuhnya supaya secpetanya dilakukan proses revitalisasi dan dukungan itu kita buat melalui pernyataan sikap bersama yang sudah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota Ambon, "ujar Sanyoto, Ketua Pemuda RT 006/07 Kelurahan Benteng Ambon.
Isu penolakan revitalisasi dari jalan umum ini, keluar dari mulut penjabat walikota Ambon ketika menyikapi sinyalament diskriminasi terhadap masyarakat di kawasan itu.
Teringat betul ditelinga saya ketika Minggu 18 Desember 2016, penjabat Walikota Ambon, Ir Frans J Papilaya, M.Si ketika ikut menandatangi prasasti sekaligus pengresmian gereja St Patrisius, di hadapan umat, berjanji untuk menuntaskan jalan umum ini. Tapi itulah fakta yang tersaji sampai saat ini, hingga pada kerusakan jalan di tahun 2019 hingga tahun 2023 ini, konon katanya akan dikerjakan.
"Kita butuh kepastian bukan janji, kata Simon salah seorang warga yang bermukim di kawasan itu.
Ia berharap pemerintah harus punya kepastian kepada masyarakat, bukan tawar menawar dan kemudian kita jadi pilot proyek dari sebuah kepentingan.(*-)
Belum Ada Komentar