Artikel Populer

Lewerissa : Pemerintah Belum Bahas RUU Daerah Kepulauan

Lewerissa : Pemerintah Belum Bahas RUU Daerah Kepulauan

Ambon, Suara ReformasiCom: Sebagai anggota DPR RI dari Maluku saya berani katakan kepada publik bahwa dari hasil pantaun kita berkomunikasi dengan Pemerintah , kita menyimpulkan seolah-olah kita merasa bahwa Pemerintah ini sepenuh hati ingin segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan bersama dengan DPR RI , “ujar Hendrik Lewerissa pada wartawan di Ambon, rabu (16/11/2022).

Menurut Anggota DPR RI Dapil Maluku ini, buktinya, Surprise sudah ada dari Presiden Joko Widodo, tapi mana Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)-nya, itu kan indikasi yang terang menderang.

Menurut Lewerissa, apakah terjemahan kanapa sepertinya belum sepenuh hati ? Kalau bisa mempertimbangkan pendekatan Pemerintah belum siap dengan konsekwensi pembiayaan dalam kondisi keuangan Negara yang saat ini agak mengalami konstraksi ekonomi karena pasca Covid 19 .

Dijelaskannya, Sebab muatan materi dalam RUU Daerah Kepulauan itu kalau sampai disetujui, berarti ada konsekwensi pembiayaan kepada Negara.

Dia mencontohkan seperti ada pasal khusus yang mengatur soal Dana Khusus Kepulauan (DKK) dan itu di luar Dana Alokasi Khusus (DAK ) dan Dana Alokasi Umum (DAU) .

Dijelaskan pula Daerah kepulauan mendapat bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat Akselerasi pembangunan daerah kepulauan

“Tetapi sebagai wakil Daerah Maluku yang juga merupakan salah satu anggota Konsorsium Daerah Kepulauan yang selama ini memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan, dan itukan RUU baru, sesuatu yang belum fainal”, sebutnya.

Jadi kalau ada norma atau ada materi muatan yang terkait dengan DKK menurutnya , itu bisa dibicarakan dengan Pemerintah

Politisi Partai Gerindra Besutan Prabowo Subianto itu katakan,Kalau mengacu pada naska RUU yang di ajukan oleh DPD sebagai pengusul , itu di usulkan 5 persen , dan kalau Pemerintah merasa itu tinggi , pasti kita bisa bernegosiasi.

Kita bermitra membahas UU dan mungkin kita akan tiba di kesepakatan sekian persen, kalau itu menjadi kendala, Tapi yang terpenting soal kehendak politik, atau kemauan politik dulu. adakah kehendak politik Pemerintah yang serius untuk mendorong agar RUU Daerah Kepulauan itu bisah segera di bahas bersama DPR , sehingga nanti di tetapkan menjadi UU Daerah Kepulauan, tutup , Lewirissa.(SR)



Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori