Komisi II DPRD Malra Minta Kepesertaan JKN Di Malra Capai 98 Persen
SUARAREFORMASI.COM.MALRA – Program petakan, sisir, advokasi dan registrasi (Pesiar), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) jadi perhatian Komisi II DPRD setempat.
Sebelumnya, Pemkab Malra bersama BPJS Kesehatan setempat gencarkan program Pesiar dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan hingga ke pelosok ohoi (desa).
Ketua Komisi II DPRD setempat, Benediktus F. Rejaan menyatakan, pihaknya berharap tahun 2024 ini kepesertaan JKN di Malra dapat mencapai 98 %.
Rejaan mengungkapkan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, mengamanatkan BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar bersinergi dan berupaya secara optimal untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2024 ini adalah upaya pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan JKN.
“Untuk merealisasikannya yakni melalui program Pesiar ini, karena akan bermuara pada peningkatan pendaftaran peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN,” kata Rejaan.
Diketahui, secara umum, berdasarkan data yang dirilis BPJS Kesehatan Kabupaten Malra, presentase UHC (Universal Health Coverage) per tanggal 01 Juli 2024 adalah 97,26%.
Angka ini tentu belum mencapai UHC 98% sebagai standar yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai RPJMN yakni >98 %."(SER)
Belum Ada Komentar