Dokumen APBD belum Diserahkan ke Dewan, Pj Sekda Maluku : Kita Terus Berupaya Diterbitkan
AMBON, Suara ReformasiKom Pemerintah Provinsi Maluku, belum memasukkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas bersama DPRD Provinsi Maluku.
“Kita sementara upaya (memasukkan dokumen APBD 2023). Saat ini khan mengunakan sistem,”kata Penjabat (Pj) Sekda Maluku, Sadali Ie, ketika dicegat DINAMIKAMALUKU.COM,usai mengadakan pembukaan Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal), di tribun Lapangan Merdeka, Kamis (17/11/2022).
Kadis Kehutanan Provinsi Maluku mengaku, diminta sementara input item pembiayaan di dokumen APBD 2023. “Kita masih input di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Maluku juga kita sementara input dalam sistem,”terangnya.
Soal, batas waktu atau batas waktu pembahasan APBD 2023, 30 November 2022 mendatang, dia menegaskan. “Kita terus berupaya semaksimal mungkin. Memang 30 November 2022 itu, batas akhir pembahasan didewan. Kita berharap 3 Desember 2022, kita sudah bisa konsultasi APBD 2023 ke Jakarta,”jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, permohonan telah menyurati Pemprov agar segera memasukan dokumen APBD 2023.”1 November 2023 kita sudah surati Pemprov. Begitu juga sesuai koordinasi koordinasi batas waktu pembatasan dokumen APBD 2023, Kamis (17/11/2022) hari ini. Jadi kita tunggu saja,”kata Sairdekut, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (17/11/2022)
Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya berharap, jika dalam waktu dekat dokumen APBD 2023 diserahkan, pidato akan dibahas secara maraton. kesimpulan.(SR)
Belum Ada Komentar