Ketua DPRD Maluku Minta Penjabat Gubernur Evaluasi Proses Seleksi Calon Paskibraka
SuaraReformasi.Com.Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisni Maluku, mendesak pemerintah daerah agar mengevaluasi seluruh tahapan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), HUT RI, 17 Agustus 2024, kerana diduga terjadi praktik culas yang memunculkan kegaduhan publik.
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, menegasakan seluruh tahapan proses seleksi calon Paskibraka yang mewakili Provinsi Maluku untuk mengikuti seleksi lanjutan di tingkat nasional harus dievaluasi, karena ada kejanggalan
“Pemerintah daerah harus diambil langkah tegas, termasuk membatalkan hasil seleksi,” ujar Watubun saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Maluku, Kawasan Karang Panjang, Ambon, Selasa (12/6/2024).
Untuk diketahui, dari lima nama calon Paskibraka yang mewakili Maluku untuk seleksi lanjutan ke tingkat nasional, tidak ada nama Kristianie Lumatalela. Padahal Siswi SMA 3 Kabupaten SBB itu menempati urutan pertama, sebagai calon Paskibraka yang memperoleh nilai tertinggi selama tahapan seleksi.
Posisinya digantikan oleh calon peserta lainnya, yang dalam pemeriksaan tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dengan riwayat bengkak jantung, gigi berlubang, dan mata minus 3,5. Bahkan dari empat yang akan mewakili Maluku ke nasional, bertambah menjadi 5 orang, yang diduga merupakan titipan orang dalam.(Ser)
Belum Ada Komentar