Kepo Uwat Wear Diduga Berhentikan 2 Perangkat Ohoi Tanpa Alasan Yang Jelas.
SuaraReformasi.Com.Malra.Kepala Ohoi Uwat Wear, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara diduga secara sepihak telah memberhentikan 2 Perangkat Ohoi dengan alasan yang tidak jelas.
Informasi ini didapatkan media setelah Dihubungi oleh Narasumber berinisial AN, Sabtu 16 Maret 2024 melalui via-seluler..
Menurut keterangan AN, pemberhentian tersebut dikeluarkan oleh kepala ohoi melalui surat Keputusan kepala ohoi Ohoi Uwat Wear Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Nomor 2/SK.KO-UW/2024 tentang pemberhentian perangkat ohoi dan pengangkatan perangkat ohoi Uwat Wear..
“Surat tersebut telah dibuat dan dikeluarkan sejak Tanggal 1 februari 2024, tetapi kemudian baru diterima pada tanggal 6 Maret 2024 kemarin tanpa ada penjelasan yang jelas oleh kepala ohoi perihal alasan pemberhentian,” jelas AN..
Diketahui 2 perangkat ohoi yang diberhentikan oleh kepala ohoi telah bekerja selama kurang lebih 2 tahun..
“Mereka tidak diberikan kejelasan soal alasan pemberhentian, namun kami menduga bahwa pemberhentian ini karena sebelumnya pada bulan januari lalu kepala ohoi memberikan instruksi dukungan untuk salah satu caleg tapi 2 perangkat ohoi ini tidak mengikuti arahan tersebut sehingga berimbas pada pemberhentian,”ucapnya.
Mohon diketahui bahwa sebelum berita ini dimuat, media telah mencoba mengkonfirmasi Kepala Ohoi Uwat Wear tetapi tidak dapat dihubungi.(Ser)
Belum Ada Komentar