Kekerasan Seksual Pejabat Negara: Bupati Maluku Tenggara Perkosa Pegawai Kafenya
SuaraReformasi.Com.Ambon.Seorang pejabat negara diduga melakukan perkosaan pada salah satu staf di kafe milik istrinya. Kini, korban diberikan uang dan akan dinikahi secara siri. Para aktivis melaporkan kejadian tak terduga pelaku ke Mendagri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Luviana
Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pejabat pemerintahan terjadi lagi. Kali ini pelaku tak terduga adalah Bupati Maluku Tenggara, MTH yang diduga memperkosa seorang perempuan, T yang bekerja di kafe milik istri bupati di Ambon.
Kini, MTH mau menikahi korban secara siri dan diduga telah memberikan uang sebesar Rp. 1 Milyar untuk lari dari tanggung jawab. Komnas Perempuan melihat, kasus seperti ini digolongkan dalam perilaku pemaksaan perkawinan.
Kasus ini terjadi ketika T, perempuan korban bekerja di sebuah kafe milik istri MTH di Ambon. Letak kafe menyatu dengan rumah MTH. T, bekerja sejak Februari 2023. Setiap kali datang ke Ambon dari Maluku Tenggara, bupati sering menginap di sini. Suatu hari, MTH ingin diantarkan minuman teh dari Kafe. Ketika pertamakali menyajikan minuman itulah, kemudian mendapatkan pemahaman seksual dari MTH.
Setelah itu, MTH beberapa kali datang lagi. Pada kali kedua sekitar bulan Juni 2023, saat bupati tersebut datang ke Kafe , di kamarnya di lantai tiga ia kembali meminta untuk mengantarkan teh. T kembali mengantarkan teh sesuai permintaan sang bupati, namun disitulah T kemudian mendapatkan perkosaan.
Kekerasan seksual dialaminya berkali-kali. Korban sudah sering mengeluh kepada teman kerjanya, tetapi tidak banyak mendapat bantuan.
“Apakah aman?. Apakah ada yang tahu?. Bisakah tidak?.”
Ucapan MTH sempat merekam korban dengan telepon genggamnya pada kali ketiga pelaku tak terduga hendak melakukan kekerasan seksual. Namun saya sempat bingung dalam situasi tersebut, dia tidak tahu apa yang harus dia lakukan.
Saya sempat melakukan percobaan bunuh diri. T saat itu masih bekerja namun posisinya dipindah-pindah sehingga dia merasa disalahkan atas kejadian tersebut. Terakhir dia dipecat dari kafe.
Korban Melaporkan Kasusnya
Pada tanggal 1 September 2023, saya akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan MTH ke Polda Maluku. Polda Maluku saat ini masih memproses kasus perkosaan tersebut.
Pendamping korban, Othe Patty memaparkan ini bersama para aktivis perempuan yang tergabung dalam jaringan sipil kawal masyarakat UU TPKS dalam konferensi pers 12 September 2023 secara online.
“Korban sudah pernah mau melakukan bunuh diri karena dalam kondisi kebingungan,” kata Othe Patty.
Lusi Peilouw, aktivis perempuan Maluku menyatakan bahwa pendamping korban bersama para aktivis perempuan telah melaporkan kasus ini ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena kejadian saat ini jauh dari nalar, dan mereka menunggu apa yang dilakukan pemerintah selanjutnya karena tak terduga merupakan pelaku pejabat negara.
Setelah kasus ini ramai, MTH kemudian memberikan uang kepada keluarga korban sebesar Rp. 1 miliar dan akan menikah dengan korban secara siri, padahal MTH mempunyai beberapa istri, hingga 5 istri.
Setelah penyerahan uang ini, tiba-tiba saja laporan korban dicabut dari Polda Maluku oleh keluarganya.
“Kami mendapatkan data bahwa korban akan dinikahkan secara siri oleh Bupati Maluku Tenggara ini.
Pendamping korban menilai ada tekanan pada T untuk mencabut laporan dan menyetujui pernikahan itu.
“Saya mohon perlindungan. Jika terjadi pernikahan siri, ini malahan mengembalikan traumanya pada masa lalu. Bagaimana kita mendorong ini jika sudah terjadi perkawinan? Kami di Ambon mendesak terus Polda Maluku untuk terus melanjutkan proses ini,” kata Othe Patty.
Para aktivisme mendesak pemerintah melakukan sesuatu dalam kondisi ini, karena ini adalah situasi dan ko.(***)
Belum Ada Komentar