Artikel Populer

Kanwil Imigrasi Maluku Cari Solusi Keberadaan Ex-Crew Asing di Tual Demi Kepastian Hukum

Kanwil Imigrasi Maluku Cari Solusi Keberadaan Ex-Crew Asing di Tual Demi Kepastian Hukum

SUARAREFORMASI.COM.TUAL –  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil DJI) Maluku terus berupaya mencari solusi terbaik terkait keberadaan Ex-Crew Asing di Kota Tual.

Kepala Kanwil DJI Maluku, Doni Alfisyahrin, memimpin audiensi dengan Kesbangpol Kota Tual, Selasa (20/2/2025), untuk membahas persoalan ini secara komprehensif.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Kota Tual itu dihadiri jajaran pejabat Kanwil DJI Maluku dan Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Tual, Salim Nuhuyanan.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pendataan Ex-Crew Asing yang dilakukan pada Juni 2022.

Pendataan menunjukkan sebagian besar Ex-Crew Asing tersebut tidak berminat kembali ke negara asal.

Faktor utama adalah ikatan sosial, seperti pernikahan dan memiliki anak yang berdomisili di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Doni Alfisyahrin menekankan kompleksitas permasalahan ini yang tidak hanya melibatkan aspek keimigrasian, tetapi juga hukum, sosial, dan kemanusiaan.

Dony juga menegaskan perlunya koordinasi lintas sektoral untuk menemukan penyelesaian terbaik.

“Kami memahami keberadaan Ex-Crew Asing di Kota Tual bukan sekadar persoalan administrasi keimigrasian, namun juga menyangkut aspek sosial dan kemanusiaan. Kami berupaya mencari solusi terbaik agar mereka yang telah membangun kehidupan di sini mendapatkan kepastian hukum jelas,” ujar Doni.

Sementara itu, Salim Nuhuyanan, Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Tual, menyatakan komitmen untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mencari solusi yang bijaksana  sesuai aturan berlaku.

Ia juga mengapresiasi inisiatif proaktif Kanwil DJI Maluku dalam menangani isu ini.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif terkait keberadaan Ex-Crew Asing di Tual.

Dengan solusi yang tepat, diharapkan para Ex-Crew Asing yang telah menetap di daerah tersebut dapat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.(Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori