Jaksa Datangi Kantor Inspektorat Bawa BB SPPD Rp9 Milyar
Saumlaki.Suara Reformasi.Com.Dengan menggunakan mobil dinas berwarna hitam, Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tiba di parkiran utama lantai II, Kantor Bupati KKT, Senin (19/12) pukul 14.00 WIB dan langsung menuju lantai Kantor III Inspektorat setempat.
Tim yang dipimpin oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti (BB) & barang rampasan Kejari KKT Bambang Irawan, bersama penyidik lainnya menenteng 1 buah Laptop dan wadah plastik ukuran yang berisi ratusan dokumen bukti yang berkaitan dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai Rp9 Milyar tahun anggaran 2020 tentang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dari pantauan wartawan SR, jaksa penyidik langsung masuk ke ruang kerja Inspektur Pembantu (Irban) IV. Nampak para penyidik tanpa basa-basi langsung mulai membuka isi wadah plastik tersebut.
Inspektur Daerah Jeditha Huwae, yang dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, menjelaskan kedatangan jaksa penyidik ini untuk mensikronkan bukti barang sesuai Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) yang telah diperiksa oleh inspektorat.
"Kami sudah menyelesaikan pelajaran BAP yang diberikan jaksa, tahap selanjutnya kami meminta data berupa bukti-bukti untuk kami singkronkan apakah cocok atau tidak," tandas Huwae.
Mengingat bukti-bukti berupa dokumen dan lainnya, semua sudah dipegang oleh Kejaksaan. Dan pihak inspektorat tidak memegang satu bukti pun, maka itu pemeriksaan barang bukti didampingi Jaksa Penyidik. Dimana ada sebanyak 1.987 berkas SPPD di daerah dan 179 berkas untuk perjalanan dinas luar daerah. Totalnya 2.166 SPPD. Dengan nilai pagu anggaran untuk dalam daerah Rp.6 Milyar lebih dan untuk luar daerah Rp.2,8 Milyar.
"Setelah kita teliti BAP dari Kejaksaan, memang ada selisih angka lebih rendah dari temuan Kejaksaan. Tetapi tidak jauh dari angka Rp.6,7 Milyar perkiraan kerugian negaranya. Intinya tetap menunggu hasil akhir dari semua tahap ini," tandas Huwae.
Sampai berita ini dipublikasikan, tim penyidik Kejaksaan belum dapat dikonfirmasi, lantaran hingga saat ini masih berada di dalam ruangan Irban IV sedang melakukan singkronisasi berkas dan barang bukti. (SR)
Belum Ada Komentar