Artikel Populer

Ini Indikator Penilaian Laporan Kinerja Perumdam Tirta Evav Sejahtera Malra

Ini Indikator Penilaian Laporan Kinerja Perumdam Tirta Evav Sejahtera Malra

SuaraReformasi.Com.Langgur,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) beberapa waktu lalu melakukan Expose Laporan Kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Evav Sejahtera Malra.

Direktur PDAM Malra, Fatma Talaohu tandaskan  Kegiatan yang dipimpin langsung Pj Bupati Jasmono tersebut dihadiri pula oleh Direktur PDAM Malra Fatma Talaohu, Jumat (19/1).

Talaohu menjelaskan, untuk mengukur laporan kinerja, dibutuhkan dua indikator penilaian yakni dari Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jika menggunakan indikator Kementerian PUPR, perusahaan dinilai berdasarkan empat indikator yakni keuangan, pelayanan, operasional dan sumber daya manusia.

“Pada indikator ini, perusahaan (PDAM) itu kurang sehat karena baru mencapai nilai 2,38. Kalau sehat itu nilainya 2,8 (artinya masih sisa 0,44 baru perusahaan disebut sehat),” katanya di Langgur, Senin (29/1/2024).

Berada pada level kurang sehat, maka pada aspek pelayanan masih bermasalah dengan jaringan. Diketahui, jaringan induk perusahaan (PDAM) itu dibangun tahun 1972 (usia diatas 40 tahun).

“Jadi katong (kita) lakukan pengembangan sambungan rumah (SR) dalam rangka peningkatan cakupan pelayanan air minum tapi tidak diimbangi dengan pengembangan jaringan induk. Karena jaringan induk dibangun sejak tahun 1972, jadi yang diperiksa itu pelanggan-pelanggan distribusi bukan transmisi,” beber Talaohu.

Sebelumnya, PDAM menggunakan indikator Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) yang telah dibubarkan Presiden saat Covid-19 lalu.

Cakupan penilaian, misalnya ada jaringan yang telah dibangun di Kecamatan Kei Besar (Kota Elat dan sekitarnya). Itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang ada di jaringan tersebut.

Namun, dengan menggunakan indikator Kementerian PUPR, dihitung berdasarkan jumlah penduduk (seluruh ohoi/desa) yang ada di kecamatan Kei Besar.

“Ini yang mengakibatkan katong pung nilai jatuh. Memang PDAM kabupaten Malra untuk pemberlakuan pembangunan jaringan ini ada intervensi melalui Pamsimas dan SPAM pedesaan. Namun itu tidak diperhitungkan oleh pihak kementerian PUPR dalam indikatornya, mereka tetap pembaginya itu berdasarkan wilayah pelayanan dari PDAM,” ungkap Talaohu.

Sebelum BPPSPAM dibubarkan, lanjut Talaohou, pihaknya sudah mencapai 68 %. Sekarang sudah turun karena berdasarkan indikator Kementerian PUPR

Dijelaskannya, kondisi ini menjadi sorotan semua PDAM di seluruh Indonesia akibat indikator tersebut.

Talaohou mengungkapkan, jika yang dipakai yakni indikator Kemendagri, maka PDAM Malra berada pada level BAIK.

Pada tingkat di Provinsi Maluku, hanya ada dua daerah saja yakni Malra dan Kota Tual berada pada level tersebut, sementara kabupaten/kota lainnya masih di kategori CUKUP.

Mantan Kepala Inspektorat Malra itu menyatakan, penanganan PDAM harus didukung pula dengan tersedianya anggaran yang cukup, bukan saja pendapatan murni dari perusahaan.

“Selama ini katong cuma harap dari pendapatan murni perusahaan. Memang katong paksakan belanjanya, baik itu untuk memenuhi peningkatan pelyanan untuk pelanggan (intervensi pemeliharaan jaringan yang banyak termasuk pengaduan),” tandasnya.

Selain itu, selama ini tarif air masih mengacu pada Peraturan Bupati Tahun 2013.Jika kita menggunakan Angka Air Tak Berekening (ATR) / Non Revenue Water (NRW).(Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori