Artikel Populer

Indey Kembalikan Lagi 5 ASN Yang Dinonjobkan Si Petrus Secara Sepihak

Indey Kembalikan Lagi 5 ASN Yang Dinonjobkan Si Petrus Secara Sepihak

Saumlaki.Suara Reformasi.Com.- Dari total 47 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat di nonjobkan dari jabatan struktural pada masa kepemimpinan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) periode 2017 - 2022 Petrus Fatlolon. Namun di masa kepemimpinan Penjabat Bupati Daniel Edward Indey, puluhan ASN ini yang termasuk juga para pimpinan pejabat tinggi Pratama akhirnya dikembalikan ke posisi keputusan jabatan yang sama atau setara dengan hasil Menteri Dalam Negeri, Komisi ASN dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Nasional. 

Hari ini, bertempat di Gedung Enus Pendopo Bupati, Rabu (26/4), sebanyak 5 ASN Pemda KKT dilantik dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Penjabat Bupati dalam upacara pengambilan sumpah janji dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama, pejabat pengurus dan pejabat pengawas di urusan Pemda KKT. 

Dengan dilantiknya ke-5 ASN ini, semakin mengurangi daftar korban nonjobkan sepihak tersebut. 

Ke-5 ASN tersebut yakni Elizabeth Werembinan, dikembalikan pada masa lamanya yakni sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mengingat jabatan jabatan tersebut masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT). Dimana sempat dinonjobkan sebagai staf di bagian umum Setda KKT.

Kemudian Maria Fabumase yang sebelumnya dipanggil sebagai Kasubdit Akuntansi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang dijatuhi hukuman sangsi berat dan dinonjobkan lantaran mencuatnya salah masukan pada LHP BPK RI yang mencatut nama Kepolisian Resort (Polres) KKT sebagai penerima anggaran senilai Rp9, 3 milyar dari dana belanja tak terduga (BTT) dana Covid-19 tahun 2020, dilantik sebagai kepala sub bidang pemanfaatan aset pada Bidang Aset BPKAD. 

Berikutnya Yongki Kelmaskosu dilantik pada posisi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Edwin Dasmasela sebagai Kasubag Komunikasi Pimpinan dan Dorci Lalaun sebagai Kabid Ketenagakerjaan Disperindag. 

Indey dalam jaminannya mengatakan pelantikan ini telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Pelantikan ini jug merupakan kebutuhan organisasi. Dikatakan, lima orang sebelumnya Dinonjobkan ini telah disetujui untuk diangkat dalam jabatan semula atau setara. 

Dirinya berpesan kepada lima orang ASN ini untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Indey meminta mereka agar segera melakukan penyesuaian dengan tugas masing-masing. 

“Tingkatkan profesionalisme dan loyalitas sebagai abdi negara dan masyarakat. Selamat bekerja dan berkarya untuk Bumi Duan Lolat tercinta,” pesannya. (Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori