IDI Sampaikan Aspirasi Pada Dewan
Ambon.Suara Reformasi.Com.Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan aspirasi mereka terkait insentif spesialis dan dokter umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Umarela dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku serta kebijakan terkait Profesional Pemberi Asuhan (PPA) untuk ASN diruan rapat komisi IV DPRD Maluku, Selasa (25/10/2022).
Anggota DPRD Maluku Samson Atapary dalam wawancaranya mengatakan, mereka presentasi bahwa di provinsi ini mereka yang sedikit berbeda dan memang harus didiskusikan agar ada suatu kebijakan yang memang disusun untuk menjawab aspirasi mereka dan dari komisi 4 sudah dengar dan ini akan dibahas di tingkat yang lebih tinggi sudah berkaitan dengan kebijakan jadi harus diputuskan bersama.
Samson bilang, hal ini perlu didiskusikan terutama dengan dinas kesehatan, bappeda, dan bagian keuangan karena hal ini akan timbul akibat dari anggaran, bagaimana insentif, dan lain sebagainya.
Politikus PDIP itu menambahkan “Jadi untuk mendukung ini kita harus duduk bersama untuk membicarakan yang menjadi aspirasi dari dokter spesialis dan umumnya yang melayani di rumah pemerintah yang ada di Provinsi Maluku dan tadi kita menyarankan juga bahwa hal ini harus disampaikan ke pemerintah daerah terutama Sekda supaya Sekda juga dapat menyediakan untuk duduk bersama karena ini bukan hanya masalah kebijakan Dinas Kesehatan, karena ada anggaran jadi itu juga melibatkan Bappeda.
Ditanya terkait dampak langsung yang akan dirasakan dari pertemuan tersebut, Samson menjawab bahwa tidak ada dampak langsung yang didapatkan karena itu tergantung hak yang berkaitan dengan regulasi. Akan berdampak jika tidak ada dokter dan hal itu akan berimbas pada pelayanan rumah sakit.
“Kita mengaharapkan sampa menyusun kebijakan yang belum ada kepastian ini tetap melayani dan sebelumnya mereka sudah komitmen juga bahwa mereka hanya menyampaikan bagian dari hak mereka dan tadi mereka kita minta bahwa hak yang paling tinggi itu bukan milik dokter tapi hak masyarakat di tempat pelayanan yang maksimal. untuk keselamatan masyarakat itu hak yang paling tinggi dan sifatnya universal dan tadi mereka berdasarkani bahwa apa yang menjadi aspirasi ini tidak akan mengganggu seluruh pelayanan yang ada di rumah sakit”ungkapnya.(SR)
Belum Ada Komentar