Fraksi Gerindra menebus Agar Honorer Di angkat Jadi PNS atau P3K.
Ambon.Suara Reformasi.Com.Pada hari ini telah digelar RAPAT PARIPURNA DPRD PROVINSI MALUKU DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI – FRAKSI TERHADAP RANPERDA TENTANG APBD PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2023 , yang dilaksanakan di gedung DPRD Provinsi Maluku , Ambon 30 November 2022.
Kedelapan Fraksi telah menyempurnakan kata akhir fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah dan APBD Provinsi Maluku tahun 2023, dalam penataan kata akhir fraksi fraksi semua fraksi menerima rancangan pemerintah daerah Provinsi Maluku tentang APBD tahun 2023.
Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menerima usulan partai Gerindra yang tertuang dalam daftar inventarisasi masalah agar tetap mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2023 untuk membiayai kontrak pegawai di Provinsi Maluku pada semua OPD.
Karena pemerintah pusat belum memberikan kepastian terkait pengangkatan pegawai kontrak menjadi ASN, khususnya ASN P3K. hal ini di sampaikan oleh Dr.Andi Munaswir ketua fraksi Gerindra saat membacakan Kata Akhir Fraksi , Rabu 30/11/22
Dengan telah tertuangnya pembiayaan kontrak pegawai di Provinsi Maluku dalam APBD 2023, maka akan memberikan ketenangan dan kepastian terhadap bertahan hidup bagi pegawai kontrak yang ada di provinsi ini .
Fraksi Partai Gerindra menyatakan bahwa, kalau selama ini pegawai kontrak berperan penting membantu operasional pemerintah di daerah, dan mereka sama sekali tidak membebani pemerintah pusat, karena mereka dibiayai oleh daerah, melalui APBD.
Karena itu bila pemerintah pusat ingin menyelesaikan pegawai kontrak, maka pemerintah pusat harus mengambil alih pembiayaan mereka yang selama ini tertuang dalam APBD ke dalam APBN dengan cara diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun P3K. Tutup Andi (SR)
Belum Ada Komentar