Artikel Populer

Eks Kadiknas  SBB Bantah Perintah PPK Minta Fee 10 Persen

Eks Kadiknas SBB Bantah Perintah PPK Minta Fee 10 Persen

 Piru .Suara Reformasi.Com.Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Nasir Suruali, ST, MT, membantah dirinya pernah memerintahkan pemotongan biaya Alokasi Khusus Dinas Pendidikan.

Bantahan tersebut disampaikan Suruali jurnalis porostimur.com, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (3/11/2022).

Nasir yang sekarang sebagai Pelaksana Tugas Kadis Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. SBB, mengatakan kalau pemberitaan mengenai dirinya meminta biaya 10 persen itu tidak benar.

Dia menjelaskan, DAK Tahun 2020 itu adalah proposal DAK di tahun sebelumnya yang diusulkan oleh mantan Kadis Pendidikan Masudin Sangaji. Kemudian pengerjaan DAK dilakukan secara swakelola oleh komite sekolah dan tidak melibatkan pihak ketiga.

“Proses itu ada PPK lewat ULP/Pokja. Jadi secara langsung Saya tidak ada di situ. Kegiatan DAK Tahun 2020 itu sebelum jalan, dilakukan sosialisasi sesuai perintah bupati, baik dari Dinas Pendidikan atau Pekerjaan Umum, dan Keuangan,” ujarnya.

Suruali menjelaskan yang menjadi PPK saat itu diambil dari Dinas Pekerjaan Umum berdasarkan Arahan saat itu, karena bupati melihat kondisi saat itu Dinas Pendidikan tidak mendukung.

“Sebetulnya bukan kadisnya yang meminta fee 10 persen, tapi PPK yang bilang begitu, sementara saya tidak pernah datang ke sekolah atau bertemu dengan kepala sekolah. Nama saya justru dicatut untuk meminta fee 10 persen itu,” tukasnya.

Suruali bilang yang jadi PPK saat itu berasal dari Pekerjaan Umum yaitu Arafat, Tasrif Latulumamina dan Ikram Patty

Jadi ada tiga orang PPK, semua kegiatan DAK pada saat itu berhubungan langsung dengan PPK. Di samping itu ada PPTK yang grip administrasi. Semua hal-hhwal mengenai itu, saya tidak ada di dalamnya dan tidak ada tanda tangan yang pernah dilakukan, karena semua itu PPK yang punya kewajiban dan tanggungan. Tugas Saya hanya mengawasi sejauh mana pekerjaan itu dilaksanakan, PPK yang rutinitasnya untuk mengawasi pekerjaan di lapangan,” selama.

Nasir menyesalkan pemberitaan yang menyebabkan dia menjadi perbincangan orang, karena dituding ikut mendapat bagian biaya 10 persen.

“Saya tidak pernah menyuruh ke PPK untuk menagih uang fee 10 persen untuk saya dan yang jelas saya menambahkan bahwa itu berita tidak benar. Saya siap dikonfrontir dengan PPK ataupun pihak sekolah. (SR)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori