Artikel Populer

DPRD Provinsi Maluku Akan Laksanakan  3 Agenda Penting

DPRD Provinsi Maluku Akan Laksanakan 3 Agenda Penting

SuaraReformasi.Com.Ambon.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan melaksanakan tiga agenda penting yang mesti dilaksanakan diantaranya Penyampaian Aspirasi ke Pemerintah Pusat (Pempus), Pengawasan ke 11 Kabupaten Kita di Provinsi Maluku terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2023 dan Kegiatan Verifikasi surat-surat masuk dari masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun, ST kepada sejumlah wartawan daerah ini di ruang kerjanya Balai Rakyat Karang Panjang Ambon Senin (26/2/2024) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan soal Agenda DPRD Provinsi Maluku Tahun 2024 mestinya dilaksanakan pihak dewan.

Menurutnya, selain kegiatan dewan yang penting adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban  (LKPJ) yang dilakukan Pihak Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengakhiri masa jabatan, oleh pimpinan daerah kepada dewan walau nantinya Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit LKPJ itu bukan urusan tapi Dewan tetap menjalankan agenda telah ditetapkan sesuai skedul telah ditetapkan pihak DPRD Provinsi Maluku.

"Agenda penyampaian aspirasi ke Pemerintah Provinsi, maka aspirasi di daerah tentunya berdasarkan hasil reses dewan kemarin kita harus mengidentifikasi serta dirangkum sehingga apa menjadi Rana pemerintah pusat  kita harus sampaikan supaya ke depan dalam pembahasan Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 aspirasi masyarakat Maluku sudah terakomodir melalui usulan aspirasi dari DPRD Provinsi Maluku," ujar Watubun.

Lebih lanjut kata Watubun. dalam menetapkan APBN Tahun 2025 pasti Pemerintah Daerah Maluku juga punya usulan tapi dengan bersinergi bersama maka senapas dalam menetapkan aspirasi  sehingga hasilnya maksimal mengikuti persoalan  yang dikehendaki masyarakat Maluku.

"Dalam rapat bersama pimpinan DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan berbagai kegiatan sesuai ketentuan Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada bulan Januari 2024 telah menetapkan Agenda olehnya sebagai pimpinan dewan hal ini perlu dilaksanakan dengan segera walau dipahami sungguh seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku dalam pertarungan Pileg dan Pilpres kemarin semua ada di daerah pemilihan masing-masing tapi tidak menghalangi niat baik Dewan untuk menyelesaikan berbagai agenda suda ada," jelas Watubun.(Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori