Dishub Gandeng Kejaksaan Kawal Pembangunan Gedung Terminal di Wunla
Suara Reformasi.Com.Saumlaki. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dalam bulan Juli ini mulai melakukan pembangunan rehabilitasi gedung terminal pelabuhan penyeberangan di Desa Wunla, Kecamatan Wuarlabobar. Selama proyek tersebut berjalan, dishub melibatkan Kejaksaan Negeri setempat, sebagai tindaklanjut dari Momerandum of Understanding (MoU) bidang perdata. Demikian diungkapkan Kepala Dishub Agus Songopnuan, Selasan (18/7/2023).
"Tadi kita bersama perusahaan yang menangani proyek pembangunan gedung terminal ini telah menandatangani beberapa dokumen terkait dan kami minta kejaksaan untuk pendampingan," tandas Kadis.
Diungkapkan, proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementrian perhubungan dengan menunya transportasi perairan untuk rehabilitasi gedung terminal tahun 2023 dengan nilai sesuai DPA Rp365 juta. Akan tetapi setelah dilakukan lelang, berada pada angka Rp330 juta. Dan ditangani oleh pemenang tender CV. Jayanti Contruksi
Kadis menjelaskan, saat ini tahap pendampingan belum bisa dilakukan oleh pihak kejaksaan, masih dalam tahap kejaksaan memberikan pendapat hukum. Lantaran, untuk masuk ketahapan pendampingan, dishub harus menyampaikan berkas kontrak kerjasama untuk di telaah lebih lanjut.
"Proyek ini prosesnya telah berjalan dalam bulan Juli ini dan dijadwalkan tuntas awal November mendatang," tandas Kadis yang menambahkan kalau Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KKT Dadi Wahyudi, dalam pertemuan tadi telah mengarahkan untuk jangan ada yang salah di awal kegiatan, sehingga diakhir pekerjaan proyek ini bisa tuntas dengan baik.(YantiSer)
Belum Ada Komentar