Bupati Maluku Tengah Buka Musrenbang RKPD 2023 di Serut
Masohi, Suarareformasi.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023, Kecamatan Seram Utara dibuka secara resmi oleh Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, Jumat (18/3/22).
Dalam sambutannya Tuasikal menjelaskan,Sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Musrenbang RKPD pada hari ini memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan salah satu proses atau tahapan dalam penyusunan dokumen RKPD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Pembangunan tidaklah menjadi tanggung jawab pemerintah semata meskipun domainnya berada pada pemerintah namun keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian dari indikator pembangunan dimulai dari proses perencanaan,"ucap Bupati.
Lebih jelas Bupati dau periode ini menjelaskan,proses pelaksanaan pembangunan bahkan lebih jauh lagi adanya partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan. Harus ada rasa memiliki oleh semua pihak sehingga keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan dapat terjaga.
Dengan demikian, tambah Tuasikal,sebagai instrumen untuk mewujudkan perencanaan pembangunan tahunan, Musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan suatu pentahapan penyusunan rencana pembangunan, yang akan dibahas bersama dengan para pemangku kepentingan atau stakeholder pembangunan daerah di tingkat kecamatan, termasuk DPRD dari daerah pemilihan.
"Secara substansial, RKPD tahun 2023 tidak terlepas dari arah dan kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2005-2025, dan dijabarkan dalam wujud Tujuan, Sasaran, Strategi, Kebijakan, dan Program Prioritas yang memiliki daya ungkit besar terhadap pencapaian target pembangunan daerah."ucapnya.
Perlu diketahui oleh kita bersama bahwa RKPD Tahun 2023 adalah dokumen tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023 – 2026, yang memprioritaskan beberapa hal antara lain :
1. Peningkatan Mutu, Jangkauan dan Aksesibitas pelayanan Kesehatan dan Pendidikan
2. Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim;
3. Pengembangan Ekonomi Wilayah Berbasis Komoditas Unggulan Daerah
4. Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Kawasan;
5. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih;
6. Peningkatan Keamanan, Ketertiban dan Penguatan Nilai-Nilai Seni Budaya Dalam Kehidupan Orang Basudara;
7. Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Olahraga.
Oleh karena itu, saya sangat berharap melalui RKPD ini, kita akan memulai langkah-langkah perubahan menuju cita-cita bersama mewujudkan Maluku Tengah yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan,” harap Tuasikal.(mario)
Belum Ada Komentar