Berada di Rumah Aman, Akhirnya Korban TPPO KKT Dipulangkan
Suara reformasi Com Saumlaki.Kasus Paman jual Ponakan kandungnya yang sempat viral di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan menjerat EKM sebagai pelaku dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bulan Januari 2024 kemarin. Akhirnya untuk korban anak, dipulangkan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial setempat.
Dalam kasus TPPO ini atau Eksploitasi Anak yang sebelumnya diungkap oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar pada tanggal 9 Januari 2024 lalu, menemukan MMR yang merupakan Anak dibawah umur diperjualbelikan oleh EKM yang menjadi tersangka untuk melayani lelaki hidung belang.
Dalam perkara dimaksud, EKM sebagai tersangka telah menjalani proses hukum dan ditahan pada Rutan Polres Kepulauan Tanimbar. Sementara itu Anak korban MMR sebelumnya diamankan pada rumah aman yang dimiliki oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak, maka setelah dirasa selesai menjalani pemeriksaan pada Polres Kepulauan Tanimbar sehingga yang bersangkutan harus dipulangkan kepada Orang tua/ Walinya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari, Kamis (8/2/2024), menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini, selain memproses hukum pelaku, juga melakukan pendampingan serta mengawal proses pengembalian Anak Korban kepada Orang tua atau Walinya.
Proses itu tentunya dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Dinas terkait, diantaranya Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Yang mana dalam proses pengembalian Anak Korban tersebut, awalnya ia telah dipertemukan kepada Ibu kandungnya untuk melihat kondisi dan mengetahui respon dari Ibu kandungnya atas kejadian yang menimpa Anaknya tersebut serta upaya apa yang dapat dilakukan untuk melihat masa depannya.
MMR adalah Seorang Anak yang memiliki latar belakang suram dan sangat memprihatinkan, ia dilahirkan dari pasangan yang bukan suami istri sah. Sejak usia 5 bulan, ia harus tinggal dengan Orang tua angkatnya yang berada di salah satu Desa di Kecamatan Tanimbar Utara, dengan hidup penuh kekurangan. Beberapa kali ia menceritakan sudah mengalami pencabulan oleh Orang terdekat dan bahkan adanya percobaan Pemerkosaan dari Ayah angkatnya ketika memasuki bangku SMA di Saumlaki, hingga kemudian ia harus tinggal menumpang dari satu teman ke teman yang lainnya.
Pada pertengahan tahun 2023, Ibu angkatnya meninggal dan tidak ada lagi yang menunjangnya secara Ekonomi. Karena tidak memiliki uang, sehingga Anak korban dipaksa untuk melayani lelaki hidung belang hingga kemudian hal itu berlanjut saat pihak kepolisian dapat mengamankan tersangka EKM yang ketika itu mengantarkan anak korban yang diperdagangkan untuk melayani Hasrat seksual seorang laki-laki hidung belang.
Menyikapi persoalan tersebut ketika awal penanganan, Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar langsung menggandeng Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan maka kemudian anak korban dapat ditangani dengan baik, yang mana pihak Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan memberikan perlindungan dan konseling pasca kejadian, sementara itu pihak Dinas Sosial melakukan assesment guna kedepannya Anak Korban dapat terus mendapatkan perhatian dan memiliki masa depan yang lebih baik.
“Saat ini, anggota Unit PPA bersama Dinas terkait dan atas dukungan Pemerintah Desa setempat telah menyerahkan Anak Korban tersebut kepada ibu kandungnya yang berada di Desa Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk selanjutnya ia dapat melanjutkan masa depannya” ungkap Kasat.
Kejadian ini tentunya menjadi keprihatinan kita semua, sulitnya Ekonomi menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak pidana yang melibatkan Anak sebagai Korban. Berkaca dari perkara ini dan juga melihat beberapa perkara lainnya yang anak menjadi Korban asusila di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni anak diiming-imingi oleh sejumlah uang, maka tentunya hal ini menjadi perhatian kita semua Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bagaimana orang tua dapat mapan secara Ekonomi dan dapat memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka agar tidak lagi menjadi korban tindak pidana. (Ser)
Belum Ada Komentar