Artikel Populer

Rencana  DPRD Turun Pengawasan Di 11 Kabupaten/Kota

Rencana DPRD Turun Pengawasan Di 11 Kabupaten/Kota

Ambon.Suara Reformasi. Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku sesuai jadual telah ditetapkan Badan Musyawarah (BANMUS) dalam Minggu ini akan turun melakukan pengawasan di 11 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Maluku.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut , kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (8/3) saat pihaknya bersedia menjelaskan tentang agenda dewan dalam rangka pengawasan.

"Dalam Minggu ini  diperkirakan hari Jumat itu DPRD Provinsi Maluku akan melakukan salah satu agenda yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah yaitu pelaksanaan pengawasan di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku," kata Sairdekut.

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan ini direncanakan untuk dibagikan dalam 2 tahap dan kegiatan ini dilakukan sekaligus empat komisi di DPRD Provinsi Maluku, kalau tahap pertama pengawasan dilakukan pada 6 Kabupaten diantaranya, Kabupaten Seram Barat (SBB), Kabupaten Seram Timur (SBT), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan yang lain maka semua satu kali jalan seluruh komisi di DPRD supaya tercipta efesiensi dan lebih mudah dari sisi koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut jelas Sairdekut, tujuan kita melakukan pengawasan turun bersama semua komisi di DPRD adalah untuk pengawasan terhadap pelaksanaan realisasi Anggaran Pendapat an dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 termasuk bantuan diberikan Pemerintah Pusat (Pempus) selama Tahun 2021 sehingga dari situlah kita akan mencoba untuk menemukan apa yang terjadi di lapangan dan apa yang dipresentasikan pemerintah daerah terkait dengan laporan pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2021.

"Kalau dilihat dari angka administrasi soal kegiatan pengawasan dewan terhadap berbagai kegiatan pembangunan tahun 2021 kita akan merujuk pada sekretariat DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan jadual kegiatan dan principnya pengawasan kali ini dibagi dalam dua tahap supaya tahap pertama pengawan terhadap 6 Kabupaten/Kota dan tahap kedua 5 Kabupaten/Kota.(SR01).


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori