BGW Kembali Memimpin DPRD Provinsi Maluku Periode 2024 - 2029
SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Pakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku yang digelar di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon pada, Senin (07/10/2024). Mengumumkan Benhur George Watubun (BGW) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Periode tahun 2024 - 2029.
“Berdasarkan Hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Pimpinan DPRD ditetapkan Berdasarkan Suara Terbanyak Pertama, Kedua, Ketiga dan Terbanyak Keempat,” kata BGW kepada Media di Ambon pada Senin malam.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari setiap Pimpinan Partai di tingkat Pusat sudah mengeluarkan SK Definitif pada Tiap Pimpinan.
Setelah Berproses hampir 1 Bulan Pasca dilantik 17 September 2024 lalu, Akhirnya DPRD Provinsi Maluku memiliki Pimpinan Definitif yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna.
Sesuai Agenda Penetapan, Kursi Ketua DPRD Defenitif ditempati oleh Benhur George Watubun dari (PDI) Perjuangan, sedangkan Wakil Ketua I Fauzan Rahawarin dari Partai NasDem, Wakil Ketua II Johanes Lewerissa dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua III Aziz Sangkala dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) .
Setelah Pengumuman dan Penetapan Empat (4) Pimpinan Definitif, DPRD Kemudian Menyurati ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, melalui Pejabat (Pj) Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU.
Paripurna baru diumumkan, selanjutnya dibuat Berita Acara, Menyurati Mendagri melalui Gubernur Maluku untuk Pengesahan, ucapnya.
Menurutnya, setelah Proses Pengesahan selesai, DPRD akan langsung melakukan Pembahasan Tata Tertib dan membentuk Alat-alat Kelengkapan Dewan.
“Kita berharap, dengan Proses di Kementerian dan Proses Pembahasan di Tata Tertib segera selesai dan kita Sahkan dan segera membentuk Alat-alat Kelengkapan Dewan,” tutupnya. (Ser)
Belum Ada Komentar