Bayar Utang SMI Tahun 2023, Pagu Anggaran OPD Turun
Ambon,Suara ReformasiCom. Tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan membayar utang Rp 700 Milyar pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan cicilan sebesar Rp 136.672.000.000.
Pembayaran untuk utang PT SMI tidak relatif tiap tahun, dan kewajiban kita bayar sampai tahun 2027, ujar Pjs Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut pada wartawan di Ambon, jumat (25/11/2022)
Dengan pembayaran Ini, kata Politisi Partai Gerindra Maluku itu, maka secara umum di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu postur anggaranya mengalami penurunan namun ada juga yang mengalami kenaikan dari Pagu tahun 2022 dan tahun 2023 mayoritas mengalami penurunan.
Dia juga menambahkan bahwa, selain pembayaran utang SMI, ada kewajiban pengalokasian Anggaran mulai secara bertahap untuk ivent-ivent politik yang akan langsung dicanangkan di tahun 2024.
“Kita tidak bisa menganggarkan sekaligus, karena harus ada pembayaran secara bertahap” ujar anggota DPRD Maluku Dapil Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut.
Dia juga menyampaikan bahwa, Pendapatan Daerah direncanakan Rp 3.182 triliun, dan untuk kebutuhan belanja direncanakan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran
,”Sementara ( KUA-PPAS ) tahun 2023 sebesar Rp 2.980 triliun, dan angka-angka ini terus digumuli oleh komisi-komisi dan Pimpinan DRPD, tutupnya
Belum Ada Komentar