Bawaslu Tual Gelar Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu
Tual.Suara Reformasi.Com.Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual menggelar kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu, Bawaslu Kota Tual dan Panwaslu Kecamatan Se Kota Tual, Sabtu (12/11/2022).
Kegiatan yang digelar di Hotel Suita Ohijang-Watdek ini diikuti oleh bapak dan ibu Komisioner Panwaslu Kecamatan serta para calon Korsek Panwaslu Kecamatan Se Kota Tual dengan menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Kota Tual Badarudin Madubun, S.Sos., dan Mantan Koorsek Bawaslu Kota Tual Usman Siknun , S.Sos.
Madubun dalam panduan materialnya mengatakan Bawaslu sekarang lebih fokus ke media massa.
“Kita jangan kaku, bahwa lembaga muruah harus dijaga, tidak perlu! Kegiatan itu apapun, pengawasan apapun itu harus diposting sebab masyarakat hari ini lebih condong ke media sosial,” kata dia.
“Pada pemilu sebelumnya bapak/ibu takut ngopi dengan politik sekarang ngopi saja tidak perlu takutkan ngopi dengan semua pihak, jangan yang itu-itu saja. Karena mengapa, di dalam Pemilu itu pesertanya adalah mereka,” ungkap dia.
“Bagaimana jika kita mengambil jarak dari mereka, nah itu yang perlu diubah! Jadi, lebih bagusnya duduk cerita lalu sampaikan ke mereka bahwa ada mekanisme yang bapak/ibu tidak boleh langgar, pasalnya ini dan ini,” jelas dia.
Di akhir bahannya ditarik Madubun katan bahwa sekarang lebih banyak pencegahan daripada penindakan.
“Sekarang kita lebih banyak melakukan pencegahan karena sekarang yang didahului adalah pencegahan setelah itu baru penindakan bukan penindakan,” katanya.
Sementara itu, Mantan Koorsek Bawaslu Kota Tual Usman Siknun, S.Sos., dalam permintaan materialnya mengatakan, mandat utama kita adalah menjaga hak pemilih, kalau anda tidak menjaga hak pemilih berarti anda ikut bertanggungjawab pada kecurangan selamat lima tahun, kepada dia yang terpilih lewat kecurangan tadi, menjaga hak pilih itu adalah hal yang paling sulit.
“Yang harus dipegang teguh oleh teman-teman sekalian adalah bagaimana melaksanakan tugas dan tanggung jawab bapak/ibu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang paling pokok adalah integritas, integritas harus dijaga,” tegas Kabak Umum Kota Tual itu.
Siknun mengatakan, yang paling mendasar dari sebuah pengawasan adalah laporan pengawasan.
Yang paling mendasar itu sebenarnya walaupun Anda melakukan pengawasan tetapi tidak melihat laporan pengawasan dalam formulir-formulir banyak-banyak itu tidak ada, suatu waktu Anda akan dipermasalahkan tentang kode etik, administrasi maupun pidana. Jadi, jika anda melakukan pengawasan di semua tahapan maka laporan pengawasan itu harus ada,” kata dia.
“Insyaallah ke depan, beta secara partisipatif akan mengawal Pemilu di setiap tahapan Pemilu dengan membentuk lembaga sendiri untuk membantu Bawaslu secara partisipatif,” pungkas Mantan Koorsek Kota Tual itu.(SR)
Belum Ada Komentar