Artikel Populer

Banggar DPRD Maluku Bakal Telisik Dana Maluku Expo 2022

Banggar DPRD Maluku Bakal Telisik Dana Maluku Expo 2022



Ambon .Suara ReformasiCom. Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Rofik Akbar Afifuddin, DPRD bakal menelisik kembali dana yang digunakan untuk kegiatan Event Maluku Expo yang digelar di Makassar Sulawesi Selatan pada 4-6 Februari 2022 lalu.

Menurut dia, kegiatan tersebut memiliki sejumlah permasalahan terkait keuangan dan akuntabilitas anggaran di tubuh Pemerintah Daerah Maluku, di antaranya adalah ketidakjelasan sumber anggaran yang entah dari mana.

Sekretaris Wilayah PPP ini bilang, acara yang digelar pemerintah provinsi tersebut melalui pembahasan di lembaga legislatif yang salah satunya melekat fungsi anggaran.

Ironisnya, hal-hal di pemerintah ini banyak yang tidak dibahas namun melakukan saja tanpa mekanisme yang seharusnya,” Rofik, Senin (12/9/2022) di Kantor DPRD, kawasan Karang Panjang, Ambon.

Rofik bilang ada keanehan dan ketidak-laziman, karena kegiatan tersebut dilaksanakan pada awal tahun, padahal pada saat itu, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022 belum ada.

Baca Juga Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat dengan Sejumlah BUMD Menurut dia, jika Maluku Expo tidak dianggarkan, tapi menjadi kebutuhan dan perlunya pergeseran anggaran, ya silahkan saja, namun harus jelas terlebih dahulu dari pos dan mata anggaran yang mana. 

“Sebenarnya yang kita perintahkan hanya penjelasan, logikanya DIPA belum ada, kok ada kegiatan besar terselenggara di awal tahun, ini uangnya dari mana, gaji kita saja belum keluar kok,” tukasnya

Meski demikian, Rofik mengakui, hal tersebut bisa saja dilakukan, dengan logika jika APBD sudah ada, sehingga pemerintah dapat melakukan perubahan dan penyesuaian pada beberapa mata anggaran, sesuai tahapan dan mekanisme yang diatur.

Misalnya APBD 2022 sudah selesai di evaluasi dan dibahas oleh DPRD bersama Pemprov, lalu dibawa ke Kemendagri dan Kemenkeu untuk hasilnya, kemudian dikembalikan ke DPRD untuk dilihat item yang harus dikurangi lalu diberikan nomor dan ditetapkan sebagai APBD murni baru kemudian diberikan langkah berikutnya,” tukasnya.

Baca Juga Rofik Afifudin: Bukan Rehabilitasi Trotoar, Tetapi Rehabilitasi Drainase

Untuk itu, sebutlah Afifudin yang kita butuhkan, transparansi bukan mencari-cari kesalahan, jadi jika orang-orang berbicara tentang transparansi jangan berpikir untuk mencari-cari kesalahan orang lain.

Rofik juga menyayangkan banyak pekerjaan di luar APBD namun tidak tercatat sebagai utang pemerintah daerah.

“Ini akan menyalahi regulasi dan sudah jelas bertantangan dengan aturan pemerintah dan pengaturan sistem pemerintahan dan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori