Anggota Brimob Polda Maluku Terancam Dipecat
Ambon.Suara Reformasi.Com. Komendan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. Dostan Matheus Siregar mengancam akan memecat anggota Brimob Polda Maluku yang terbukti menyalahi aturan hukum dengan menjadi pelaku pengedar atau pelaku Narkotika.
Ini penting, karena kepolisian khusus Sat Brimob merupakan model peran bagi masyarakat. Dimana, tindakan menyalahi aturan dilarang keras untuk dilakukan termasuk terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
” Jika ada anggota Brimob yang terlibat, mama akan ditindak secara kode etik maupun pidana, dan dalam tindakan tegas itu bisa saja dipecat jika pelanggaran hukumnya fatal,” tegas Dostan
Terhadap hal ini, Dostan menambahkan, akan mengaagendakan tes urin khusus bagi anggota Brimob Polda Maluku. Ini bertujuan untuk mengetahui beberapa oknum anggota Brimob yang memakai atau mengkonsumsi narkoba ataukah tidak.
Kendati demikian, langkah sigap Dostan selaku pimpinan dilingkup Satuan Brimob akan selalu melakukan pembinaan terhadap setiap anggota.
Bahkan kata dia, tindakan tegas ini telah disampaikan secara berjenjang kepada tiap.komendan batalyon, dan kompi untuk melakukan tindakan tegas terhadap kasus ini.
“Jangan main main, kami akan melakukan tes urin dan ini akan menjadi agenda kami, dan kami akan data siapa yang terlibat dari hasil tes urin ini” tanda Dostan
Dostan mengaku, beberapa kasus narkoba melibatkan oknum anggota Brimob saat ditangani Propam Polda.
Dostan berharap, kinerja dan rasa tanggung jawab anggota Brimob Polda Maluku semakin ditingkatkan, karena semua yang dilakukan dalam hal kata dan tindakan akan menjadi cerminan bagi masyarakat. Penegakan hukum harus dimulai dari diri kepolisian sendiri.(SR)
Belum Ada Komentar