Afifuddin: Dana Covid-19 RS FX Suhardjo Senilai Rp3.2 Miliar Siap Dibayar
Ambon.Suara Reformasi.Com. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin memastikan klaim dana covid-19 RS FX Suhardjo Lantamal Ambon, tahun 2021 sudah dikembalikan dan siap dibayarkan.
Demikian disampaikan Afifudin, via sambungan telepon kepada jurnalis poros timur.com, Jumat (9/6/2023).
“Kami baru saja rapat bersama dengan pihak Lanal Halong, terkait dengan hak-hak nakes Covid-19 di RSL FX Suhardjo sebagai rumah sakit penampung,” cetus Afifudin.
Kata politisi PPP tersebut, klaim dana Covid-19 RS FX Suhardjo senilai Rp3,2 miliar telah dikembalikan alokasi anggarannya. Dan sudah bisa dicairkan ke rekening Dinas Kesehatan itu, akan dibagikan ke seluruh tenaga kesehatan dan non nakes yang berhak menerima.
“Dengan persentase dari Rp3.2 miliar tersebut, setengah untuk nakes dan non nakes setengahnya lagi untuk pengganti operasional, karena rumah sakit tersebut sebagai penampung dan dioperasikan pada saat Covid-19,” papar Rovik.
“Kami atas nama pimpinan Komisi IV dan DPRD Provinsi Maluku berterimakasih kepada RS FX Dr Suharjo, yang bersama-sama berkoodinasi untuk mengusahakan agar anggaran tersebut bisa dikembalikan,” imbuhnya.
Rovik juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Dinas Keuangan Provinsi Maluku atas komunikasi intensif yang dilakukan sehingga anggaran tersebut bisa dibayarkan.
“Serta semua pihak termasuk Dinkes dan nakes yang terus berjuang. Alhamdulillah sudah bisa ditransfer ke rekening Dinas Kesehatan untuk selanjutnya diproses sebagaimana mestinya,” pungkas politisi muda Dapil Kota Ambon ini. (Ser)
Belum Ada Komentar