Artikel Populer

Yunus Serang Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Maluku.

Yunus Serang Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Maluku.

Ambon.Suara Reformasi.Com. Yunus Serang dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengganti Drs Fredy Rahakbauw meninggal dunia di Jakarta beberapa bulan lalu akibat sakit yang dideritanya.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024 berlangsung Selasa (5/7) di ruang paripurna Balai Rakyat Karang Panjang Ambon dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku Drs Lucky Wattimury, M Si.

" Dalam menyongsong umat muslim merayakan hari raya Idul Adha 1443 H kita kembali diperkenankan untuk berkumpul bersama di gedung rakyat yang terhormat ini menghadiri rapat paripurna tahun ke empat tahun sidang 2022 untuk itu perkenankan saya mengajak kita semua memanjatkan puji dan syukur pada Tuhan Yang Maha Esa karna atas berkat dan karunianya kita masih diperkenankan untuk menghadiri rapat paripurna di saat ini," jelas Wattimury.

Menurutnya, rapat paripurna di hari ini dinyatakan resmi dan pergantian antar waktu yang dilaksanakan pada hari ini dilakukan karna  beberapa waktu lalu dipanggil pulang oleh Yang Maha Kuasa Sang Pencipta salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku, rekan kita dan sahabat kita almarhum Drs Fredy Rahakbauw dari Fraksi Partai Golkar maka sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku penggantian antar waktu DPRD Provinsi Maluku harus dilaksanakan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Provinsi Maluku.

Lebih lanjut jelas Wattimury, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 161.81-1329 Tahun 2022 tentang  peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Maluku maka sesuai ketentuan pasal 123 ayat 1 peraturan DPRD Provinsi Maluku Tahun 2020 tentang tata tertip DPRD Provinsi Maluku mengamanatkan bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum mengangku jabatanya mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna untuk itulah kita hadir dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku saat ini untuk melaksanakan pengucapan sumpah dan janji saudara Yunus Serang sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Maluku.(SR01)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori