Upah Buruh Saatnya Naik Sesuai Kenaikan UMR
Ambon.Suara Reformasi.Com. Naiknya Upah Minimum Regional (UMR) di Provinsi Maluku, maka saatnya naik pula upah buruh
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Maluku, Asis Sangkala, kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Senin (28/11) saat diminta bersedia memberikan penjelasan soal naik UMR di Provinsi Maluku.
“Naiknya UMR memberikan kepastian hukum bagi seluruh perusahan yang beroperasi di Provinsi Maluku agar membayar upaya sesuai dengan kesepakatan kerja yang telah diatur pemerintah,” pinta Sangkala.
Menurutnya, ditingkatkan berharap peningkatan upah minimum provinsi Maluku dapat membantu masyarakat ekonomi di daerah ini, mengingat kenaikan inflasi cukup tinggi dan harga barang ikut naik pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk itu dengan harapan tukang punya kemampuan atau pendapatan lebih untuk membeli kebutuhan pokok mereka .
Lebih lanjut jelas Sangkala, menjelang hari raya Natal dan tahun baru (Nataru) kita berharap dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku segera melakukan operasi pasar untuk memastikan kenaikan bahan pokok kebutuhan masyarakat dan jangan ada yang mau mempermainkan harga bahan pokok kebutuhan masyarakat dan diharapkan pasokan cukup distribusi ,terkendali serta tidak ada penimbunan oleh kelompok orang tertentu.
"Kami harap aparat penegak hukum terutama pihak kepolisian untuk membantu membongkar mafia yang selama ini selalu menimbun bahan makan maupun BBM terutama minyak tanah harap menjadi perhatian pemerintah daerah," pinta Sangkala.(SR).
Belum Ada Komentar