Artikel Populer

Tingkatkan Kesetaraan Konsumen dan Pelaku Usaha, Gubernur Murad Buka Harkonas Tahun 2022

Tingkatkan Kesetaraan Konsumen dan Pelaku Usaha, Gubernur Murad Buka Harkonas Tahun 2022

Ambon.Suara Reformasi.Xom.,- Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022 di seluruh wilayah Tribun Lapangan Merdeka pada Sabtu, 10 September 2022. Ini merupakan bentuk partisipasi pemerintah provinsi Maluku dalam Peringatan Hari Konsumen Nasional Tahun 2022.

Gubernur Maluku Murad Ismail, melepas balon ke udara sebagai tanda puncak pelaksanaan Harkonas, yang mengusung tema "Perlindungan Konsumen menuju Indonesia Maju" dengan subtema "Konsumen Berdaya Beli Produk dalam Negeri". 

Harkonas yang digelar dengan perlindungan beragam layanan terkait Hari Konsumen itu, diikuti 3.500 orang dan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional, serta mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Konsumen dan tanggal 20 April ditetapkan sebagai Hari Konsumen.

Selain untuk meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, peringatan Harkonas juga diharapkan akan menempatkan konsumen sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi serta konsumen cerdas yang cinta produk dalam negeri. Dengan demikian, diharapkan pelaku usaha akan menjual untuk meningkatkan kualitas produk dan layanannya sehingga siap menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dan mampu bersaing di pasar global.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Barnabas Natanhiel Orno, mengatakan pemilihan sub tema diatas, sebagai bentuk sinergitas pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari masa pandemi Covid-19.

"Saat ini telah terbentuk Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon, sebagai suatu penyelesaian sengketa di luar pengadilan sehingga alternatif antara konsumen dan pelaku usaha dapat diselesaikan secara mudah," kata Gubernur. 

Ia menjelaskan, Hasil Peningkatan Indeks Keberdayaan Konsumen (K) Indonesia, yang dilakukan Kementerian di tahun 2021 menunjukkan IKK Indonesia sebesar 50, 39 poin dan untuk provinsi Maluku 48,95 poin, Kondisi 1,09 poin dari tahun 2020. ini menunjukkan, bila kepercayaan konsumen pada umumnya masih berada pada level mampu.

"Artinya, konsumen di Maluku telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik, menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya. Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak, atas sikap tanggap dan dukungannya kepada pemerintah, untuk turut serta mengembangkan pelaksanaan perlindungan konsumen di Indonesia,” jelas Gubernur. 

Menutup sambutannya, Gubernur berharap pelaksanaan Harkonas dapat meningkatkan antara konsumen dan pelaku usaha, serta mampu mendorong semua pihak untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan konsumen berdaya produk dalam negeri.

"Saya berharap, pelaku usaha dalam negeri dapat lebih meningkatkan desain produk yang dihasilkan, sehingga konsumen sebagai pelaku usaha terdorong untuk dapat memproduksi atau memperdagangkan barang jasa yang berkualitas dan berdaya saing," harap Gubernur. 

Acara Harkonas Ketua dihadiri Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Kepala BIN Daerah Maluku, Brigjen TNI Jimmy Aritonang, DPRD Maluku Lucky Wattimury, Pejabat Walikota Ambon Boedewin Wattimena dan isteri, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Ny. Widya Pratiwi Murad, Isteri Wakil Gubernur Ny. Beatrix Orno, jumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku dan undangan lainnya. (SR)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori