
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Dinsos Evakuasi ODGJ
AMBON, PPID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, melaporkan laporan, terkait masyarakat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang sering berkeliaran di jalanan Kota Ambon.
Kepala Dinas Sosial, Sirjohn Slarmanat kepada Tim Media Center, Selasa (14/1/25) menjelaskan ODGJ tersebut berkeliling dengan pakaian yang kurang pantas, maka pada Senin, (13/1/2025) pukul 09.30 WIT, kemarin terjadi koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk mengevakuasi ODGJ tersebut.
"Setelah melakukan patroli, ditemukan ODGJ tersebut sedang duduk di depan Bank Mega, Jl. Sultan Hairun, namun ketika didekati, ODGJ tersebut melarikan diri. Proses menahan ODGJ tersebut sampai didepan Kantor Pos Ambon, Jl. Pattimura," ujarnya.
Menurut Slarmanat, ODGJ tersebut sempat beberapa kali melakukan perlawanan dan menunjukkan perilaku agresif,namun setelah melakukan pendekatan yang cukup intens antara staf Dinsos serta Satpol PP, akhirnya ODGJ tersebut dapat diberikan pakaian yang layak dan dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku.
“ODGJ tersebut dilayani di Unit Gawat Darurat (UGD) RSKD Provinsi Maluku dan memberikan perawatan sesuai kebutuhan pasien,” bebernya.
Ditandaskan, kedepannya Dinsos Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan pihak RSKD terkait perkembangan pasien.
“Ketika ODGJ tersebut pulih, penelusuran genetika akan langsung dilakukan untuk dapat melakukan proses reunifikasi keluarga yang bersangkutan, agar tidak menggelandang dan terlantar di jalanan Kota Ambon,” tutupnya. (MCAMBON)
Belum Ada Komentar