Artikel Populer

Siswa SMA Siwalima Kategori Mampu Dialihkan Ke Sekolah Lain

Siswa SMA Siwalima Kategori Mampu Dialihkan Ke Sekolah Lain

Ambon.Suara Reformasi.Com. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar pertemuan di ruang rapat Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dalam rangka pembahasan lanjutan kasus keracunan makanan di SMA Siwalima, Selasa (13/12/2022).

Ketua Komisi IV Samson Ataparry kepada wartawan Porostimur.com menyampaikan, pembahasan tadi terkait tindak lanjut hasil On The Spot Komisi IV ke SMA Siwalima yang menilai asrama siswa itu tidak terlalu terawat karena kapasitas berlebih yang seharusnya hanya menampung 210 siswa tetapi faktanya yang tinggal di situ terdapat. 438 sehingga ruangan menjadi sumpek, ruangan siswa yang kapasitasnya untuk menampung 2 orang namun diisi 4 sampai 6 orang, ruangan yang kapasitasnya untuk menampung 6 orang namun diisi 8 sampai 10 orang”.

Samson menambahkan bahwa hal itu berdampak terhadap kamar mandi yang tidak bersih, udara yang tidak cukup, dan sebagainya

Politikus yang berasal dari fraksi PDIP itu menjelaskan terkait jalan keluar untuk masalah tersebut yang pertama yaitu subsidi dari pemerintah hanya untuk anak-anak yang berprestasi dengan standar nasional dan tidak mampu dan yang kedua bagi anak-anak yang berprestasi dan orang tuanya mampu maka akan tetap sekolah di SMA Siwalima namun harus tinggal bersama orang tua atau tidak diasramakan yang akan dikoordinir oleh Komite sebagai sumbangan pendidikan.

“Orang tua yang tidak mampu misalnya orang tua yang dirumahnya masih menggunakan Listrik 450 Watt, yang mendapat kartu PKH, mendapat BLT dan pengguna BPJS kesehatan kelas 3 itu khusus sehingga tidak lagi menerima orang-orang tua yang mampu karena dia mampu jadi tidak perlu lagi disubsidi oleh pemerintah dan bisa sekolah di sekolah-sekolah yang tidak disubsidi oleh pemerintah misalnya SMA 1 dan SMA 2,” jelas Samson.

“Kira-kira dua hal tersebut yang tadi kita coba iklan, SMA Siwalima ini adalah SMA khusus yang mendapat subsidi dari pemerintah daerah yang berbeda dengan SMA lain karena disubsidi juga oleh pemerintah daerah maka pemerintah daerah sesuai dengan RPJMD itu memang harus memfasilitasi orang tua yang tidak mampu membayarnya,” pungkasnya. (SR)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori