
Serobot Lahan Secara Ilegal, Dua Perusahan Tambang Nikel, Siap Di Panggil DPRD
PSUARAREFORMASI.COM SBB -Globaltimurnn.com - DPRD Kab. SBB Bakal Panggil PT. Manusela Prima Mining Dan PT. Trijaya Delapan - Delapan Mineral Terkait Penolakan Masyarakat Dusun Talaga Piru.
Penolakan Masyarakat Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkait aktivitas Dua Perusahaan Pertambangan PT. Manusela Prima Mining, dan PT. Trijaya Delapan - Delapan, yang ber - aktifitas digunung tinggi sudah sampai ke DPRD Kab. SBB, untuk segera di audiensi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Oleh Komisi 1 DPRD Kab. SBB.
Berdasarkan surat Penolakan yang disampaikan oleh Kepala Dusun Talaga yang disertakan dengan berita acara pertemuan masyarakat Dusun Talaga dengan 3 poin tuntutan yaitu :
1. Menghentikan segala aktivitas pertambangan di gunung tinggi dan melepaskan wilayah tersebut karena pelepasan hak seluas 4.389 hektar yang tercantum dalam surat izin usaha pertambangan (SIUP) belum diselesaikannya masyarakat dengan Dusun Talaga.
2. PT. manusela Prima Mining dan PT. Trihaya Delapandelapan Mineral belum melakukan musyawarah ataupun sosialisasi terkait analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) kepada masyarakat.
3. Apabila pemberitahuan ini tidak diberitahukan, maka dengan sangat menyesal kami masyarakat Dusun Talaga akan mengambil tindakan tegas.
Surat tersebut telah sampai di DPRD dan mendapat tanggapan serius dari Ketua DPRD Kab.SBB, Andreas Kolly SH. Ujar Arifin Gresya Polan SH saat di konfirmasi media ini.
Kita sedang melihat agenda yang pas untuk ada dalam RDP sesuai dengan surat yang diajukan oleh Masyarakat Dusun Talaga. Sebut Arifin Gresya Polan SH kepada awak Media di gedung kantor DPRD SBB siang tadi
Terpisah, saat Wartawan Media ini melakukan klarifikasi terkait surat persetujuan masyarakat dusun talaga tertanggal 10 Januari 2025, Kepala Dusun Talaga, La Mino membenarkan kalau ada penolakan dari masyarakat Dusun talaga dan dirilah yang menandatangani surat tersebut dengan tembusan ke beberapa instansi terkait, termasuk DPRD SBB.
“Saya sendiri yang menandatangani surat tersebut, dan apabila surat persetujuan ini tidak ada di tanggapi maka kami akan melakukan aksi persetujuan dan tindakan tegas jika kedua perusahaan ini masih saja beraktifitas”. Tegas Mino.
Menurutnya aksi ini akibat dari hasil mengecewakan masyarakat Dusun talaga yang telah ditipu oleh Pak Bop (jakobis Putileihalath) beberapa tahun yang lalu, Dirinya menyampaikan bahwa, Pada Awalnya lahan ada masyarakat yang di gusur beberapa Tahun lalu oleh PT. Manusela Prima Mining, di antaranya Dusun Jambu mete dan dusun Kayu Jati milik masyarakat, saat diminta pertanggungjawabannya Pak Bob melakukan proses ganti rugi tanaman yang dirusak, penilaian jika perusahaan sudah beroperasi baru berbicara masalah ganti rugi tanah, itupun biaya ganti ruginya berfariasi bahkan ada masyarakat yang tidak di bayar Sama sekali, namun sekarang tiba - tiba Pak Bob masuk lagi ke area tambang si Gunung Tinggi sambil memboncengi PT. Trijaya Delapan - Delapan Mineral untuk beroperasi dengan dasar hak kepemilikan dari Pak Bob dkk, ini adalah sebuah penipuan serta manipulasi yang dilakukan oleh Pak Bob dan Kroni - Kroninya terhadap kami Masyarakat Dusun Talaga.
Bahkan Menurut Kadus bahwa Pihak pemerintah Desa juga sudah melakukan terhadap Perusahaan yang berinvestasi di Area Gunung tinggi tersebut". Ujarnya.
Lanjudnya, Kami memiliki bukti hak kepemilikan Dari Pemerintah Desa sejak jaman Ka. Maluku Tengah dan sudah kami kumpulkan semua dari tangan masyarakat serta bukti pengakuan dari masyarakat yang Surat Keterangan Tanahnya (SKT) yang telah diambil oleh Pak Bob dengan tangan kekuasaannya sebagai bupati SBB pada saat itu.
Aksi penolakan ini akan terus kami lakukan sampai kapanpun sebagai bukti bahwa Kami tidak menerima pola atau cara kerja yang dilakukan untuk membodohi masyarakat atas Hak - Haknya, bahkan dalam waktu dekat ini kami akan datangi DPRD SBB untuk masukan terkait keberadaan PT. Trijaya Delapa - Delapan Mineral di Kab. Seram Bagian Barat serta semua legalitasnya termasuk IUP dan Amdal yang dimilikinya".Tegas Kadus Talaga ini. (Merah)
No Comments