Sebulan Jelang Akhir Masa Jabatannya, Ini Capaian Kinerja Penjabat Bupati KKT
Saumlaki.Suara Reformasi.Com. - Sebulan lebih kedepan, masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang dijabat oleh Daniel Edward Indey, bakal berakhir, tepatnya di tanggal 22 Mei mendatang. Hampir setahun kepemimpinannya di Bumi Dua Lolat, namun ada beberapa kemampuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Capaian ini terhitung sejak dirinya dilantik per tanggal 24 Mei 2022 tahun lalu.
"Ada beberapa hal yang menonjol yang merupakan kapian yang baik. Ini juga berkat kerja sama semua pihak bukan semata-mata saya sebagai pejabat saja," tandas dia kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (3/4).
Menurutnya, ada tiga pencapaian keberhasilan. Pertama terkait reruntuhan makro. Dimana tahun 2021 lalu, angka miskin di KKT menembus angka 27,27 persen. Namun per 31 Desember 2022, terjadi penurunan angka kemiskinan makro yang berada pada 23,88 persen atau menurun 3,39 persen.
Kemudian, terhadap kemisikinan ekstrim juga penurunan alami di tahun 2022 yakni 6,63 persen. Terjadi penurunan sebesar 3,95 persen. Sebelumnya ditahun 2021 angka kemiskinan ekstrim berada pada level 10,58 persen. Ketiga adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Meskipun, menurut Indey, hanya 0,48 persen. Pasalnya di tahun 2021 IPM berada di angka 62,97 persen. Dan 2022 naik di 63,45 persen.
"Biar kecil tapi ada peningkatan. Untuk angka respons 4,50 persen, masih diangka yang sama. Intinya ada peningkatan pada tiga aspek tersebut," tandas Indey.
Selain itu, lanjut Indey, ada juga peningkatan di beberapa bidang lainnya. Dengan kondisi keuangan daerah tahun 2022 yang cukup berat, namun dengan kerja sama dari semua pihak, akhirnya bisa mencapai itu semua. Memang, kata Indey, masih banyak pekerjaan rumah yang menjadi tangungjawab untuk diselesaikan pada tabun-tahun selanjutnya.
Akan tetapi, mengingat sesuai SK Mendagri, dirinya diberikan tugas hanya setahun dan dapat diperpanjang oleh pejabat yang sekarang atau yang baru, hal itu menjadi kewenangan Mendagri sesuai amanat UU..
“Kedepannya bagaimana, saya tidak berani berkomentar untuk program lanjutannya. Jadi soal rencana kedepannya bagaimana, kami menunggu ketetapan dari Mendagri terkait penjabat KKT 1 tahun kedepan,” kunci Indey. (Ser)
Belum Ada Komentar